Imamat 27:20

"Tetapi jika ia menebus tanah itu, maka haruslah ditambahkan seperlima dari harganya kepadanya, sehingga tanah itu menjadi miliknya kembali."
Ilustrasi tanah yang dikembalikan dengan tambahan nilai Tanah yang Ditebus Nilai Ditambah

Imamat pasal 27 merupakan bab penutup dari kitab Imamat, yang membahas tentang berbagai jenis persembahan dan kaul yang dapat dipersembahkan kepada Tuhan. Bab ini secara khusus mengatur mengenai bagaimana sesuatu yang telah dikuduskan atau dinazarkan dapat ditebus kembali, serta menetapkan nilai-nilai tertentu untuk berbagai macam objek dan manusia. Ayat 20 dari pasal ini memberikan aturan spesifik mengenai penebusan tanah yang telah dikhususkan kepada Tuhan.

Dalam konteks hukum Taurat, ketika seseorang bernazar atau mendedikasikan sesuatu untuk Tuhan, baik itu harta benda, hewan, atau bahkan tanah, benda tersebut dianggap telah menjadi milik Tuhan. Namun, sistem ini juga menyediakan mekanisme bagi umat Israel untuk menebus kembali apa yang telah mereka nazarkan. Ayat ini menjelaskan prosedur ketika seseorang ingin menebus kembali tanah yang telah didedikasikan. Jika tanah tersebut telah dikhususkan, namun kemudian orang tersebut memutuskan untuk menebusnya kembali, ada ketentuan tambahan yang harus dipenuhi.

Ketentuan tersebut adalah penambahan seperlima dari harganya. Ini berarti nilai tanah yang telah ditetapkan saat dedikasi tidak hanya dikembalikan, tetapi ditambah dengan seperlima dari nilai tersebut. Penambahan ini bisa diartikan sebagai biaya tambahan untuk menarik kembali harta yang sudah menjadi milik Tuhan. Ini menunjukkan bahwa dedikasi kepada Tuhan adalah hal yang serius dan tidak dapat diambil kembali begitu saja tanpa konsekuensi atau kompensasi. Nilai tambahan ini berfungsi sebagai bentuk penghormatan terhadap kekudusan persembahan dan kaul yang telah dibuat.

Ayat seperti Imamat 27:20 menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan dan integritas dalam hubungan umat Israel dengan Tuhan. Segala sesuatu yang dipersembahkan harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan kesungguhan. Apabila terdapat perubahan niat, ada aturan yang jelas untuk memulihkan keadaan, namun dengan suatu nilai tambah yang menegaskan komitmen awal. Hal ini mengajarkan tentang pentingnya menepati janji dan menghargai apa yang telah kita dedikasikan, baik itu kepada Tuhan maupun dalam hubungan antarmanusia.

Makna teologis dari aturan ini adalah untuk menjaga kekudusan persembahan kepada Tuhan, sekaligus memberikan jalan keluar yang adil bagi umat-Nya jika mereka menghadapi kesulitan atau perubahan situasi. Sistem penebusan ini mengajarkan tentang keseimbangan antara kewajiban dan belas kasihan, antara kekudusan dan pemulihan. Dengan memahami ayat ini, kita dapat melihat bagaimana Tuhan mengatur segala sesuatu dalam umat-Nya dengan detail dan keadilan, termasuk dalam hal pengelolaan harta benda yang dipersembahkan kepada-Nya.