DOA

Imamat 4 & 5: Dosa dan Pengampunan dalam Perjanjian Lama

Kitab Imamat pasal 4 dan 5 membahas secara mendalam mengenai konsep dosa dan pemulihannya dalam kerangka perjanjian Israel kuno dengan Allah. Pasal-pasal ini memberikan gambaran rinci tentang berbagai jenis dosa dan korban persembahan yang diperintahkan untuk menebus kesalahan tersebut. Memahami perikop ini sangat penting untuk menghargai kedalaman hukum Taurat dan bagaimana umat Perjanjian Lama mendekati kekudusan Allah.

Pasal 4 dari Kitab Imamat fokus pada dosa yang dilakukan karena ketidaktahuan atau kelalaian. Berbeda dengan dosa yang disengaja, dosa yang tidak disengaja ini membutuhkan solusi spesifik agar umat tetap dapat berada dalam persekutuan dengan Allah. Perintah-perintah ini dibagi berdasarkan kedudukan individu yang berbuat dosa. Jika seorang imam yang diurapi berdosa, seluruh umat seolah-olah menanggung dosanya, sehingga imam harus mempersembahkan lembu jantan muda yang tak bercela sebagai korban penghapus dosa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya integritas pemimpin spiritual.

Jika seluruh umat Israel berdosa karena kelalaian, mereka diperintahkan untuk mempersembahkan seekor lembu jantan muda sebagai korban penghapus dosa, disertai dengan upacara khusus yang melibatkan darah korban untuk disiramkan di hadapan Tabernakel. Untuk seorang pemimpin suku, korban penghapus dosa adalah kambing jantan yang sehat. Sementara itu, orang biasa yang berbuat dosa karena kelalaian harus mempersembahkan seekor kambing betina yang sehat. Bahkan, jika seseorang tidak mampu membeli kambing, ia dapat mempersembahkan dua ekor burung perkutut atau burung merpati, satu untuk korban penghapus dosa dan satu lagi untuk korban bakaran. Keringanan ini menunjukkan kasih karunia Allah yang dapat dijangkau oleh semua kalangan.

Pasal 5 kemudian melanjutkan pembahasan ini dengan memperluas cakupan dosa dan korban persembahan. Pasal ini mencakup berbagai situasi, seperti ketika seseorang menjadi saksi dalam persidangan namun tidak bersaksi jujur, atau ketika seseorang bersumpah dengan sembarangan, baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, tanpa menyadarinya. Dosa-dosa ini, meskipun mungkin tampak kecil bagi sebagian orang, tetap dianggap serius di mata Allah karena merusak keadilan dan kekudusan firman.

Untuk dosa-dosa yang dibahas di pasal 5, korban persembahan yang dituntut bervariasi tergantung kemampuan individu. Mirip dengan pasal 4, seseorang yang bersalah atas dosa-dosa ini diperintahkan untuk membawa domba betina atau kambing betina sebagai korban penghapus dosa. Jika ia tidak mampu, ia dapat membawa burung perkutut atau merpati. Yang paling menarik adalah, jika seseorang tidak mampu bahkan untuk mempersembahkan burung, ia harus membawa sepersepuluh efa tepung halus sebagai korban penghapus dosa. Namun, korban penghapus dosa ini tidak boleh dicampur dengan minyak atau kemenyan, menandakan keseriusan dosa. Tindakan ini juga harus disertai dengan pengakuan dosa yang tulus dan ganti rugi jika kesalahan tersebut melibatkan orang lain.

Inti dari Imamat 4 dan 5 adalah penekanan pada kebutuhan akan pendamaian dan pemurnian untuk setiap pelanggaran hukum Allah. Sistem korban persembahan yang rinci ini menggambarkan betapa seriusnya dosa di hadapan Tuhan yang kudus, sekaligus menunjukkan bagaimana Allah menyediakan jalan bagi umat-Nya untuk dipulihkan hubungannya dengan Dia. Sistem ini menjadi bayangan dan persiapan bagi pengorbanan Kristus di kayu salib, yang menjadi korban penghapus dosa yang sempurna bagi seluruh umat manusia. Melalui iman kepada-Nya, kita memperoleh pengampunan kekal dan pemulihan persekutuan dengan Allah Bapa.