Keluaran 21:31

"Akan tetapi, jika ia membeli seorang budak laki-laki atau perempuan, atau seorang budak pekerja, maka budak itu tidak akan dibebaskan pada akhir tahun ketujuh."

Ayat Keluaran 21:31 merupakan bagian dari hukum-hukum yang diberikan Tuhan kepada bangsa Israel melalui Musa di Gunung Sinai. Ayat ini secara spesifik berbicara mengenai aturan terkait perbudakan, yang memang ada dalam konteks masyarakat kuno. Namun, penting untuk memahami konteks dan nuansa dari aturan ini agar tidak disalahartikan. Ayat ini menjelaskan sebuah pengecualian dari aturan umum mengenai pembebasan budak setelah enam tahun masa pelayanan.

Dalam Kitab Keluaran pasal 21, terdapat serangkaian hukum yang mengatur perlakuan terhadap budak Ibrani. Umumnya, budak laki-laki atau perempuan Ibrani yang dijual atau terpaksa menjual diri karena kemiskinan, memiliki hak untuk dibebaskan setelah melayani selama enam tahun (Keluaran 21:2). Pada tahun ketujuh, mereka harus dilepaskan dengan cuma-cuma, dan pemiliknya diwajibkan memberikan bekal untuk kelangsungan hidup mereka. Aturan ini mencerminkan perhatian ilahi terhadap keadilan dan kebebasan, bahkan dalam sistem sosial yang memperbolehkan perbudakan.

Namun, ayat Keluaran 21:31 menyajikan situasi yang berbeda. Ayat ini menyatakan bahwa jika seorang budak dibeli, baik laki-laki maupun perempuan, atau seorang budak pekerja (yang mungkin merujuk pada budak non-Ibrani atau budak yang dibeli dengan perjanjian yang berbeda), maka budak tersebut tidak dibebaskan pada akhir tahun ketujuh sebagaimana layaknya budak Ibrani. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan perlakuan dan status hukum antara budak Ibrani dan budak lain dalam masyarakat Israel kuno. Penting untuk dicatat bahwa hukum ini bertujuan untuk mengatur keberadaan perbudakan yang sudah ada, bukan untuk mendorong atau melegitimasi perbudakan itu sendiri dalam pengertian modern.

Perbedaan perlakuan ini mungkin berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk asal-usul budak, cara mereka menjadi budak, atau perjanjian yang mendasarinya. Misalnya, budak Ibrani yang dijual karena utang atau kemiskinan memiliki dasar perjanjian yang berbeda dengan budak yang mungkin diperoleh melalui peperangan atau perjanjian komersial dengan bangsa lain. Ayat Keluaran 21:31 menyoroti kompleksitas sistem perbudakan pada masa itu dan bagaimana hukum Musa berusaha untuk membatasi dampaknya yang paling merugikan sambil tetap mengakomodasi realitas sosial yang ada.

Meskipun ayat ini berbicara tentang perbudakan, nilai-nilai keadilan dan kasih yang mendasari seluruh hukum Taurat tetap menjadi prinsip utama. Perjanjian Baru kemudian membawa pemahaman yang lebih mendalam tentang kebebasan yang sejati dalam Kristus, yang melampaui batas-batas sosial dan budaya. Dengan memahami konteks historis dan teologis dari ayat-ayat seperti Keluaran 21:31, kita dapat memperoleh wawasan yang lebih kaya tentang ajaran Alkitab yang beragam dan penerapannya dalam berbagai situasi kehidupan. Kebebasan dari perbudakan, baik fisik maupun spiritual, adalah tema sentral yang terus bergema sepanjang Kitab Suci.