Yehezkiel 45:7

"Juga bagi raja akan ada bagian, di kedua sisi daripada persembahan kudus dan milik pusaka kota itu, berhadapan dengan persembahan kudus dan perbatasan sebelah barat kota itu, berhadapan dengan perbatasan sebelah barat, di hadapan bagian utara, berhadapan dengan bagian utara, di sisi bagian timur, berhadapan dengan bagian timur, dan juga perbatasan dari tanah pusaka dari timur ke barat, berhadapan dengan salah satu bagian, supaya raja mempunyai bagian di tengah-tengah Israel. Maka itulah bagian raja."

Persembahan Kudus Untuk Imam & Lewi Bagian Raja Bagian Raja Utara Selatan Barat Timur

Visualisasi skematik pembagian tanah dalam Kitab Yehezkiel.

Ayat Yehezkiel 45:7 memberikan gambaran terperinci mengenai pembagian tanah di masa depan, sebuah visi kenabian yang dicatat oleh Nabi Yehezkiel. Dalam konteks rencana pembangunan Bait Suci dan tatanan Israel yang baru, ayat ini menekankan pentingnya alokasi tanah untuk berbagai pihak, termasuk raja. Hal ini menunjukkan bahwa dalam tatanan ilahi yang dinubuatkan, kekuasaan raja tetap dihormati dan memiliki porsi yang jelas dalam struktur sosial dan religius.

Pembagian tanah ini bukanlah sekadar urusan administrasi atau politik semata, melainkan memiliki dimensi spiritual. "Persembahan kudus" merujuk pada tanah yang dikhususkan untuk pelayanan imam dan suku Lewi di Bait Suci. Ini menggarisbawahi sentralitas ibadah dan pengorbanan dalam kehidupan umat. Dengan adanya bagian khusus bagi raja, terlihat adanya keseimbangan antara otoritas sipil dan kekudusan ilahi. Raja memiliki tanggung jawab untuk memelihara ketertiban dan keadilan, namun posisinya adalah sebagai pelayan yang tunduk pada kehendak Allah, yang diejawantahkan dalam tata tertib Bait Suci.

Lokasi bagian raja yang disebutkan, yaitu di kedua sisi daripada persembahan kudus dan berhadapan dengan berbagai arah mata angin, menegaskan keterlibatan raja dalam seluruh aspek kehidupan umat. Ia berada di tengah-tengah, mengawasi dan melindungi umat di sekeliling wilayah suci. Ini menyiratkan bahwa kepemimpinan yang saleh seharusnya berakar pada kesadaran akan kekudusan dan tujuan ilahi. Raja tidak hanya berkuasa atas tanah, tetapi juga atas tanggung jawab untuk memastikan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh Israel, sambil menghormati bagian yang dikhususkan untuk Tuhan.

Visi Yehezkiel ini menawarkan perspektif yang berharga tentang bagaimana otoritas duniawi dan spiritual seharusnya bersinergi. Alokasi tanah yang jelas ini bukan tentang keserakahan atau perebutan kekuasaan, melainkan tentang tatanan yang harmonis di mana setiap elemen memiliki fungsinya dalam rencana Allah. Bagian raja yang terletak strategis menunjukkan perannya sebagai penjaga dan fasilitator bagi kehidupan umat yang taat kepada Tuhan. Pemahaman terhadap ayat ini memberikan wawasan tentang harapan akan kepemimpinan yang bijaksana, yang mengutamakan kebenaran dan kekudusan dalam mengatur umat Allah.