Dan batas wilayah suku Yehuda ialah dari padang gurun Zin ke arah selatan, sampai ke tepi Laut Asin di bagian paling selatan; dari ujung tanjung yang menghadap ke Laut Asin di sebelah selatan;
Ayat Yosua 15:2 memberikan gambaran awal mengenai batas geografis dari tanah warisan suku Yehuda. Penentuan batas ini merupakan bagian krusial dari pembagian tanah perjanjian kepada kedua belas suku Israel setelah mereka berhasil menaklukkan Kanaan di bawah kepemimpinan Yosua. Suku Yehuda, yang merupakan suku terbesar dan paling dominan, mendapatkan wilayah yang luas dan strategis.
Batas wilayah yang disebutkan dimulai dari "padang gurun Zin ke arah selatan". Padang gurun Zin terletak di bagian selatan Kanaan, berdekatan dengan Edom. Penanda geografis ini sangat penting karena menentukan titik awal penelusuran batas wilayah. Gerakan dari utara ke selatan atau sebaliknya dalam deskripsi batas sering kali memberikan petunjuk mengenai bagaimana wilayah tersebut terbagi dan saling terhubung.
Selanjutnya, batas tersebut berlanjut "sampai ke tepi Laut Asin di bagian paling selatan". Laut Asin, atau yang dikenal juga sebagai Laut Mati, adalah fitur geografis yang sangat khas di wilayah tersebut. Keberadaannya di bagian paling selatan dari wilayah yang dibagikan menunjukkan bahwa suku Yehuda mencakup area yang berbatasan langsung dengan badan air yang unik ini. Laut Asin juga dikenal karena kandungan garamnya yang tinggi dan lokasinya yang berada di titik terendah di permukaan bumi.
Deskripsi kemudian merinci lebih lanjut dengan menyebutkan "dari ujung tanjung yang menghadap ke Laut Asin di sebelah selatan". Ini mengindikasikan adanya sebuah tanjung atau semenanjung yang menjorok ke arah Laut Asin, menandai batas selatan yang spesifik. Identifikasi geografis yang detail seperti ini sangat penting untuk menghindari sengketa batas wilayah di kemudian hari, baik antar suku Israel maupun dengan bangsa-bangsa lain di sekitarnya.
Wilayah Yehuda yang dijelaskan dalam Yosua 15 mencakup area yang sangat luas, dan ayat 2 ini hanya memberikan titik-titik awal atau batas luarnya. Bagian-bagian selanjutnya dalam pasal ini akan merinci perbatasan lainnya, termasuk yang berbatasan dengan suku-suku tetangga seperti Benyamin, Dan, dan Suku-suku yang mendiami Filistin. Penentuan batas yang jelas ini bukan hanya soal administrasi pembagian tanah, tetapi juga merupakan penegasan janji Tuhan kepada Abraham dan keturunannya mengenai tanah yang akan mereka warisi. Tanah ini akan menjadi tempat mereka tinggal, berkembang, dan menjalankan hukum-hukum Tuhan, serta menjadi pusat kekuasaan dan ibadah bagi bangsa Israel. Penegasan ini memperkuat identitas dan peran suku Yehuda dalam sejarah Israel.