1 Tawarikh 24 18: Pelayanan Lewi yang Terorganisir

"dan membuat undian bagi mereka, seperti untuk saudara-saudara mereka, anak-anak Lewi, di hadapan Harun, bapa leluhur mereka, menurut giliran mereka."
Giliran 1 Giliran 2 Giliran 3 Giliran 4 Undian Representasi visual pembagian tugas pelayanan berdasarkan giliran yang adil.

Kitab 1 Tawarikh, khususnya pasal 24, memberikan gambaran mendalam tentang organisasi tata kelola ibadah di Bait Suci Yerusalem. Ayat 18, yang berbunyi "dan membuat undian bagi mereka, seperti untuk saudara-saudara mereka, anak-anak Lewi, di hadapan Harun, bapa leluhur mereka, menurut giliran mereka," menyoroti salah satu aspek krusial dalam pemeliharaan ibadah yang tertib dan teratur: pembagian tugas melalui undian.

Pentingnya Organisasi dalam Ibadah

Dalam konteks keagamaan bangsa Israel, ibadah bukan sekadar ritual sesaat, melainkan sebuah sistem yang kompleks dan berkelanjutan. Bait Suci menjadi pusat dari seluruh kehidupan rohani mereka, dan kelancaran operasionalnya bergantung pada partisipasi aktif dari para imam dan orang-orang Lewi. Tawarikh 24 menjelaskan bagaimana keturunan Harun, yang bertugas sebagai imam, dan keturunan Lewi lainnya, yang memiliki berbagai fungsi pendukung, dibagi menjadi 24 kelompok atau giliran pelayanan. Pembagian ini memastikan bahwa setiap kelompok mendapatkan kesempatan untuk melayani di Bait Suci secara bergantian, sehingga tidak ada beban berlebih pada satu kelompok dan pelayanan tidak terputus.

Undian sebagai Alat Keadilan

Ayat 18 secara spesifik menyebutkan penggunaan "undian" (Hebrew: goral). Ini adalah metode yang digunakan untuk menunjuk tugas atau hak secara adil, terutama ketika ada lebih dari satu orang atau kelompok yang memenuhi syarat. Dalam konteks ini, undian memastikan bahwa penunjukan giliran pelayanan adalah berdasarkan kehendak ilahi yang dinyatakan melalui proses acak yang terstruktur, bukan berdasarkan favoritisme atau kekuasaan. Hal ini mencerminkan prinsip keadilan ilahi dan menghilangkan potensi perselisihan antar keluarga Lewi. Proses ini dilakukan "di hadapan Harun, bapa leluhur mereka," yang menunjukkan bahwa penunjukan ini diawasi oleh otoritas imam yang lebih tinggi, memberikan legitimasi dan kekhidmatan pada proses tersebut.

Implikasi untuk Kehidupan Kontemporer

Meskipun konteksnya adalah ibadah di Bait Suci, prinsip yang terkandung dalam 1 Tawarikh 24:18 memiliki relevansi yang luas. Prinsip ini mengajarkan pentingnya:

Dengan demikian, ayat ini bukan hanya catatan sejarah ibadah kuno, tetapi juga pengingat akan prinsip-prinsip dasar yang tetap berlaku untuk membangun tatanan yang harmonis dan bermakna dalam setiap lingkup kehidupan.