"Dan kepada bani Gersom, dari kaum keluarga Kehat, diberikan kota-kota ini: Sikhem dan tanah-tanah padangnya, di pegunungan Efraim, serta Gezer dan tanah-tanah padangnya,"
Ayat 1 Tawarikh 6:66 memberikan catatan penting mengenai pembagian wilayah bagi suku Lewi, khususnya bani Gersom. Setelah bangsa Israel memasuki tanah perjanjian, pembagian tanah yang adil menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap suku mendapatkan bagiannya. Namun, suku Lewi memiliki kedudukan yang berbeda. Mereka tidak mendapatkan tanah warisan dalam arti yang sama seperti suku-suku lain, melainkan mendapatkan kota-kota untuk tempat tinggal dan tanah padang di sekitarnya. Hal ini sesuai dengan panggilan mereka sebagai pelayan Tuhan di Bait Suci dan sebagai para pengajar hukum Taurat bagi seluruh umat Israel.
Pembagian kota-kota ini merupakan bagian dari penataan sosial dan religius bangsa Israel yang dipimpin oleh Yosua dan para tua-tua pada masa itu. Setiap keturunan Lewi, termasuk bani Gersom, mendapatkan hak atas tempat tinggal dan sumber daya yang cukup untuk menunjang kehidupan mereka dalam melayani Tuhan. Kota-kota ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan di wilayah masing-masing.
Pemberian kota-kota seperti Sikhem, Gezer, dan wilayah sekitarnya kepada bani Gersom menunjukkan bahwa Tuhan sangat memperhatikan kebutuhan umat-Nya, termasuk mereka yang mengabdikan diri sepenuhnya untuk pelayanan-Nya. Ini adalah bentuk pemeliharaan ilahi yang memastikan bahwa para pelayan-Nya tidak terlantar dan dapat fokus pada tugas mereka.
Sikhem, misalnya, adalah kota penting di wilayah pegunungan Efraim. Lokasinya yang strategis menjadikannya pusat yang vital. Pemberian kota ini beserta tanah padangnya kepada bani Gersom menegaskan peran mereka dalam kehidupan masyarakat Israel. Tanah padang di sekeliling kota juga memberikan keleluasaan bagi mereka untuk mengembangkan ternak atau sumber daya lain yang menunjang kehidupan komunal.
Lebih dari sekadar pembagian fisik, ayat ini juga berbicara tentang tanggung jawab. Suku Lewi, dengan posisinya yang unik, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kemurnian ibadah, mengajarkan hukum Tuhan, dan menjadi teladan rohani bagi bangsa Israel. Kota-kota yang diberikan kepada mereka adalah sarana untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan baik.
Dalam konteks yang lebih luas, 1 Tawarikh 6:66 mengingatkan kita bahwa pelayanan kepada Tuhan tidak pernah sia-sia. Tuhan akan selalu menyediakan apa yang dibutuhkan oleh mereka yang setia melayani-Nya. Hal ini menjadi sumber dorongan bagi setiap orang yang terpanggil untuk melayani, baik dalam skala besar maupun kecil. Perhatian terhadap detail dalam pembagian tanah ini menunjukkan ketertiban dan keadilan yang menjadi ciri pemerintahan Tuhan.
Ayat ini juga menyoroti pentingnya keberagaman fungsi dalam satu bangsa. Suku Lewi dengan peran spesifiknya melengkapi suku-suku lain yang bertugas sebagai prajurit atau petani. Keteraturan ini menciptakan harmoni dan efisiensi dalam masyarakat Israel, memungkinkan setiap elemen bangsa untuk berkontribusi sesuai dengan keahlian dan panggilan mereka. Dengan demikian, 1 Tawarikh 6:66 bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga pelajaran rohani dan sosial yang relevan hingga kini.