Dan kepada orang Lewi diberikan kota-kota: Hebron, tempat kediaman para imam, dan kota-kota sekelilingnya; lalu Libna dan kota-kota sekelilingnya; lalu Yattir dan kota-kota sekelilingnya; lalu Esyemoa dan kota-kota sekelilingnya;
Ayat Alkitab 1 Tawarikh 6:69 memberikan detail penting mengenai pembagian wilayah dan tempat tinggal suku Lewi, khususnya yang berkaitan dengan para imam. Dalam tatanan kekudusan dan pelayanan umat Israel, suku Lewi memegang peranan sentral sebagai pelayan Tuhan di Kemah Suci dan kemudian di Bait Allah. Pembagian kota-kota ini bukan hanya sekadar penempatan fisik, tetapi juga merupakan manifestasi dari penugasan ilahi dan kebutuhan logistik untuk kelangsungan ibadah.
Kota Hebron disebutkan secara khusus sebagai tempat kediaman para imam. Ini menunjukkan signifikansi Hebron sebagai pusat rohani dan administratif bagi golongan imam. Para imam bertanggung jawab atas berbagai tugas ritual, mulai dari mempersembahkan korban bakaran, membakar dupa, hingga mengajar umat mengenai hukum Tuhan. Memiliki tempat kediaman yang memadai dan terorganisir di sekitar pusat ibadah adalah krusial agar mereka dapat menjalankan tugas mereka tanpa hambatan.
Selain Hebron, ayat ini juga menyebutkan kota-kota lain seperti Libna, Yattir, dan Esyemoa, beserta kota-kota di sekelilingnya, yang juga diberikan kepada orang Lewi. Ini menunjukkan bahwa distribusi tempat tinggal orang Lewi tersebar dan mencakup area yang luas. Pemberian kota-kota ini mencerminkan bahwa orang Lewi tidak memiliki tanah warisan seperti suku-suku Israel lainnya. Sebaliknya, mereka "dipegang" oleh Tuhan dan melayani seluruh bangsa. Pemberian kota-kota ini dan lahan sekitarnya memastikan mereka memiliki tempat untuk tinggal, bercocok tanam, dan memelihara ternak, sehingga mereka dapat memfokuskan diri pada pelayanan mereka kepada Tuhan.
Struktur sosial dan keagamaan Israel kuno sangat bergantung pada kelancaran fungsi para pelayan Tuhan. Dengan memberikan tempat tinggal yang jelas dan terdefinisi, bangsa Israel memastikan bahwa para imam dan orang Lewi dapat hidup dengan layak dan terhormat, serta menjalankan tugas kekudusan mereka dengan penuh dedikasi. Detail dalam 1 Tawarikh 6:69 mengingatkan kita akan pentingnya organisasi dan penataan yang bijaksana dalam pelaksanaan ibadah dan pelayanan rohani. Hal ini juga menegaskan bahwa setiap aspek kehidupan umat, termasuk tempat tinggal para pelayan Tuhan, diatur sesuai dengan kehendak ilahi untuk kemuliaan nama-Nya.
Keteraturan ini mencerminkan bagaimana Tuhan mengatur segala sesuatu untuk kesejahteraan umat-Nya. Pemberian kota-kota ini juga berfungsi sebagai pengingat terus-menerus akan komitmen bangsa Israel untuk mendukung para pelayan Tuhan, yang pada gilirannya menjadi penopang spiritual seluruh bangsa.