Keadilan yang Menginspirasi: Hakim 20:6

"Pada waktu itu tidak ada raja di antara orang Israel; setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri."

Ayat ini, yang terambil dari Kitab Hakim-hakim pasal 20 ayat 6, menyajikan sebuah gambaran yang cukup suram tentang kondisi masyarakat Israel pada masa itu. Frasa "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri" menggarisbawahi sebuah anarki moral dan sosial yang merajalela. Tanpa kepemimpinan yang jelas, tanpa hukum yang tegas, dan tanpa kesadaran akan kebenaran yang lebih tinggi, individu cenderung bertindak berdasarkan preferensi pribadi, ego, atau bahkan hawa nafsu semata.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di zaman kuno, tetapi juga dapat kita lihat relevansinya di masa kini. Dalam era informasi yang serba cepat dan pluralisme pandangan yang begitu luas, terkadang kita dihadapkan pada situasi di mana otoritas moral atau hukum terasa kabur. Ketika tidak ada panduan yang jelas atau ketika panduan yang ada diabaikan, mudah sekali bagi setiap individu untuk merasa bahwa apa yang mereka lakukan adalah hal yang paling benar. Hal ini bisa berujung pada konflik, kesalahpahaman, dan ketidakadilan yang meluas.

Ilustrasi orang-orang yang berdiri sendiri-sendiri di bawah langit yang cerah namun berawan, melambangkan kebingungan atau kurangnya arah kolektif.

Dalam konteks Kitab Hakim-hakim, ayat ini seringkali menjadi penanda periode kekacauan di mana bangsa Israel mengalami siklus dosa, penghukuman, pertobatan, dan pembebasan. Setiap orang bertindak sesuai kehendak sendiri adalah akar dari banyak masalah yang mereka hadapi. Tanpa sosok hakim atau pemimpin yang dapat menengahi dan menegakkan keadilan, perselisihan seringkali diselesaikan dengan cara yang kasar, tidak adil, atau bahkan berdarah. Hal ini menciptakan ketidakstabilan dan kegagalan dalam tatanan sosial dan spiritual bangsa tersebut. Pentingnya kepemimpinan yang bijak dan aturan yang adil menjadi sangat jelas ketika kita merenungkan kondisi seperti yang digambarkan dalam Hakim 20: 6.

Lebih dari sekadar catatan sejarah, ayat ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya memiliki prinsip-prinsip moral yang kuat dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, baik itu hukum Tuhan maupun hukum negara. Ketika setiap orang mengedepankan kebenaran versi mereka sendiri tanpa mempertimbangkan dampaknya pada orang lain atau nilai-nilai yang lebih besar, masyarakat akan terpecah belah. Kita perlu menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab bersama, saling menghormati, dan mencari keadilan yang sejati, bukan sekadar kebenaran yang relatif. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari jurang kehancuran yang seringkali menjadi akhir dari keadaan di mana "setiap orang berbuat apa yang benar menurut pandangannya sendiri." Kehidupan bermasyarakat yang harmonis membutuhkan lebih dari sekadar kehendak individu; ia membutuhkan kesepakatan, komitmen terhadap nilai-nilai bersama, dan kepatuhan pada prinsip-prinsip yang menopang keadilan.