Hakim 3:7

"Orang Israel melakukan apa yang jahat di mata TUHAN; mereka melupakan TUHAN, Allah mereka, lalu mereka beribadah kepada para Baal dan para Asyera."

Refleksi Keadilan Sejuk Cerah di Dunia

Setiap peradaban, setiap masyarakat, selalu bergulat dengan konsep keadilan. Keadilan, ibaratnya, adalah cahaya matahari yang seharusnya menyinari semua sisi kehidupan, memberikan kehangatan bagi yang lemah dan ketegasan bagi yang salah. Namun, sejarah sering kali menunjukkan bahwa cahaya ini meredup, digantikan oleh kegelapan ketidakadilan dan penindasan. Ayat dari Hakim 3:7 memberikan sebuah gambaran fundamental tentang akar masalah yang kerap kali mengikis fondasi sebuah bangsa: melupakan Sang Pemberi hukum dan kebaikan.

ADIL Keseimbangan dalam Tatanan

Ketika bangsa Israel "melupakan TUHAN, Allah mereka," berarti mereka telah melepaskan diri dari sumber kebenaran, kasih, dan aturan ilahi yang seharusnya menjadi panduan hidup mereka. Ini adalah sebuah metafora yang sangat kuat untuk setiap era. Melupakan Tuhan sering kali berarti menggantikannya dengan ilah-ilah ciptaan manusia: kekuasaan, kekayaan, kesenangan sesaat, atau bahkan ego pribadi. Peribadatan kepada para Baal dan Asyera yang disebutkan dalam ayat tersebut mewakili praktik-praktik yang mengarah pada kerusakan moral, keserakahan, dan penindasan terhadap sesama.

Dalam konteks modern, "melupakan Tuhan" bisa bermanifestasi dalam berbagai cara. Ini bisa berarti mengabaikan nilai-nilai etika dan moral dalam mengejar keuntungan semata, merusak lingkungan demi pembangunan yang eksploitatif, atau menciptakan sistem hukum yang hanya menguntungkan segelintir orang. Ketika prinsip keadilan yang sejuk dan cerah terabaikan, yang muncul adalah ketidakseimbangan. Kehidupan menjadi panas oleh konflik, dingin oleh keputusasaan, dan buram oleh ketidakpastian.

Pesan dari Hakim 3:7 adalah pengingat yang mendalam tentang pentingnya kembali kepada fondasi moral dan spiritual. Keadilan sejati tidak bisa dipisahkan dari kebenaran dan kasih. Ketika kita mengintegrasikan nilai-nilai luhur ini ke dalam kehidupan pribadi dan publik, barulah kita dapat membangun tatanan masyarakat yang stabil, harmonis, dan penuh harapan. Cahaya keadilan yang sejuk dan cerah akan kembali bersinar, menerangi setiap sudut kehidupan dan memberikan rasa aman serta kesejahteraan bagi semua. Membangun kembali kesadaran akan sumber kebaikan adalah langkah pertama menuju pemulihan dan keadilan yang berkelanjutan.

Mengingat dan mempraktikkan keadilan yang berakar pada prinsip-prinsip universal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang mewujudkan sebuah harmoni yang merangkul setiap individu. Seperti warna-warna sejuk dan cerah yang memberikan ketenangan visual, keadilan yang sejati memberikan ketenangan batin dan sosial. Ini adalah sebuah panggilan untuk terus menerus memperbaiki diri, baik secara individu maupun kolektif, agar kita tidak tersesat dalam kegelapan melupakan nilai-nilai luhur yang seharusnya memandu langkah kita.