Imamat 21:21

"Seorang keturunan Harun, imam itu, yang berpenyakit mata atau yang pincang atau yang cacat hidungnya atau yang tangannya terlalu panjang, atau yang kakinya terlalu panjang, atau yang bongkok atau yang kerdil atau yang matanya berselaput atau yang berkudis atau yang sakit murni, janganlah ia masuk mendekati mezbah.
Ikon Tangan Imam yang Berdoa Imam

Ayat Imamat 21:21 merupakan bagian dari kumpulan hukum yang diberikan oleh TUHAN kepada Musa untuk para imam di Israel. Ayat ini secara spesifik membahas mengenai ketidaklayakan sebagian pria dari keturunan Harun untuk dapat masuk dan melayani di hadapan mezbah Tuhan. Persyaratan ini terdengar sangat ketat dan spesifik, mencakup berbagai kondisi fisik yang dianggap sebagai kecacatan.

Fokus utama dari ayat ini adalah mengenai kesempurnaan dan kesucian yang dituntut dari mereka yang bertugas melayani di tempat kudus. Dalam konteks Perjanjian Lama, imam adalah perantara antara Allah yang kudus dan umat-Nya yang berdosa. Oleh karena itu, mereka harus memancarkan kesucian dan ketidakcelaan Allah itu sendiri dalam setiap aspek pelayanan mereka. Kecacatan fisik apa pun yang disebutkan dalam ayat ini, seperti mata yang cacat, pincang, hidung yang cacat, tangan atau kaki yang terlalu panjang, bongkok, kerdil, mata berselaput, berkudis, atau sakit murni, semuanya dipandang sebagai tanda ketidaksempurnaan.

Penekanan pada kesempurnaan fisik bagi para imam ini dapat dipahami dalam beberapa cara. Pertama, ini mencerminkan sifat Allah yang Maha Sempurna dan Maha Kudus. Segala sesuatu yang dipersembahkan kepada-Nya, termasuk para pelayan-Nya, harus mencerminkan kesempurnaan tersebut. Kedua, hal ini berfungsi sebagai pengingat simbolis akan dosa dan ketidaksempurnaan manusia secara umum. Para imam yang ditolak karena kecacatan fisik mengingatkan bahwa seluruh umat manusia membutuhkan kesempurnaan yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Perlu dipahami bahwa persyaratan ini tidak bertujuan untuk mendiskriminasi individu yang memiliki kondisi fisik tertentu. Sebaliknya, ini adalah bagian dari sistem ibadah yang didesain untuk menyoroti kesucian Allah dan kebutuhan umat manusia akan penebusan. Sistem ini dipersiapkan untuk menunjuk pada kedatangan Yesus Kristus, Sang Imam Besar yang sempurna, yang melalui pengorbanan-Nya yang tanpa cacat, memberikan kesempurnaan kepada semua orang yang percaya kepada-Nya. Meskipun ada batasan fisik dalam Perjanjian Lama, kasih karunia dan penebusan dalam Kristus melampaui segala ketidaksempurnaan, baik fisik maupun rohani.

Dalam terang Perjanjian Baru, kita melihat bahwa persyaratan kesucian dan ketidakcelaan tetap berlaku, namun fokusnya bergeser dari kesempurnaan fisik kepada kesempurnaan rohani. Kita dipanggil untuk mempersembahkan tubuh kita sebagai persembahan yang hidup, kudus, dan berkenan kepada Allah (Roma 12:1). Ketidaksempurnaan dosa kita telah ditebus melalui darah Kristus, sehingga kita pun dapat melayani Allah dengan hati yang tulus dan murni, meskipun kita masih hidup dalam tubuh yang fana dan tidak sempurna. Imamat 21:21, meskipun terdengar keras dalam terjemahan literalnya, pada akhirnya menunjuk pada kebutuhan akan kesempurnaan yang hanya dapat ditemukan dalam diri Kristus.