Ayat-ayat dari Kitab Keluaran 23:26 menggarisbawahi prinsip-prinsip fundamental keadilan sosial dan etika bisnis dalam tradisi keagamaan. Pesan ini bukan hanya sekadar larangan, melainkan sebuah fondasi untuk membangun masyarakat yang adil, di mana setiap individu dihargai dan hak-haknya dilindungi. Konteks historisnya adalah masa di mana kaum lemah dan terpinggirkan seringkali menjadi korban penindasan dan eksploitasi. Melalui firman ini, Tuhan menetapkan standar moral yang tinggi bagi umat-Nya.
Keadilan yang Teguh
Frasa "Janganlah engkau memeras orang sesamamu" secara langsung menunjuk pada tindakan penindasan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ini mencakup berbagai bentuk pemerasan, mulai dari penipuan dalam transaksi hingga eksploitasi tenaga kerja. Keadilan yang dimaksud di sini adalah keadilan yang proaktif, yang tidak hanya menunggu adanya keluhan, tetapi juga mencegah potensi ketidakadilan terjadi. Menghormati sesama sebagai makhluk ciptaan Tuhan adalah inti dari perintah ini.
Selanjutnya, larangan "janganlah engkau merampas apa pun dari sesamamu" memperluas cakupan keadilan untuk mencakup penghormatan terhadap hak milik dan aset seseorang. Merampas dapat berarti mencuri, menipu, atau mengambil keuntungan dari kelemahan orang lain untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya. Ini adalah pengingat bahwa kekayaan dan kepemilikan harus diperoleh melalui cara-cara yang sah dan jujur, tanpa merugikan pihak lain.
Upah Pekerja yang Tepat Waktu
Perintah terakhir, "dan janganlah upah orang upahanmu tinggal padamu sampai pagi," secara spesifik menyoroti pentingnya keadilan dalam hubungan kerja. Pekerja upahan, seringkali dari kalangan yang paling rentan, bergantung pada upah mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menahan upah mereka, bahkan semalam saja, dapat menimbulkan kesulitan dan penderitaan yang signifikan. Hal ini menunjukkan betapa Tuhan peduli terhadap kesejahteraan para pekerja dan menuntut agar perjanjian kerja dipatuhi dengan segera dan penuh tanggung jawab. Upah bukanlah hadiah, melainkan hak yang harus dibayarkan tepat waktu sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan.
Poin Penting dari Keluaran 23:26
- Larangan keras terhadap pemerasan dan penindasan.
- Penghormatan terhadap hak milik dan integritas harta benda sesama.
- Kewajiban membayar upah pekerja tepat waktu tanpa penundaan.
- Dasar etika sosial dan ekonomi yang berakar pada prinsip keadilan ilahi.
- Menekankan pentingnya perlindungan bagi kaum lemah dan rentan.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Keluaran 23:26 relevan hingga saat ini. Dalam dunia yang semakin kompleks, di mana ketidakadilan ekonomi dan eksploitasi tenaga kerja masih menjadi masalah global, peringatan ini menjadi pengingat kuat akan tanggung jawab moral kita. Keadilan sejati mencakup penghormatan terhadap martabat setiap individu, memastikan bahwa setiap orang menerima apa yang menjadi haknya, dan bahwa hubungan antarmanusia didasarkan pada kejujuran dan integritas. Ketika kita menerapkan prinsip-prinsip ini, kita tidak hanya menciptakan tatanan sosial yang lebih baik, tetapi juga membuka pintu bagi berkat ilahi yang dijanjikan bagi mereka yang hidup dalam kebenaran dan keadilan.