Ayat yang sangat fundamental ini dari Kisah Para Rasul pasal 10, ayat 43, menjadi inti dari seluruh pesan Injil. Ayat ini bukan sekadar sebuah pernyataan sejarah, melainkan sebuah pengumuman ilahi yang memiliki kekuatan transformatif bagi setiap individu yang mau mendengarkannya. Di sini, Petrus, salah satu rasul utama Yesus Kristus, sedang menyampaikan khotbahnya di rumah Kornelius, seorang perwira Romawi yang saleh namun bukan Yahudi. Momen ini menandai titik balik penting dalam sejarah gereja mula-mula, di mana pesan keselamatan tidak lagi terbatas pada orang Yahudi, tetapi terbuka bagi seluruh bangsa.
Inti dari ayat ini terletak pada dua elemen kunci: kesaksian para nabi dan pengampunan dosa melalui iman. Petrus menegaskan bahwa pesan yang ia sampaikan bukanlah sesuatu yang baru atau tiba-tiba muncul. Sebaliknya, pesan tentang Yesus Kristus dan penebusan-Nya telah dinubuatkan oleh para nabi Perjanjian Lama berabad-abad sebelumnya. Para nabi seperti Yesaya, Yeremia, dan Daud telah berbicara tentang kedatangan seorang Juruselamat yang akan membawa pengampunan dan pemulihan bagi umat manusia. Mereka melihat dalam rencana ilahi bahwa Mesias yang akan datang akan menjadi sarana bagi Allah untuk menghapuskan dosa-dosa umat-Nya.
Pernyataan "barangsiapa yang percaya kepada-Nya, ia akan mendapat pengampunan dosa oleh nama-Nya" adalah janji keselamatan yang paling murni. Kata "percaya" di sini tidak hanya merujuk pada keyakinan intelektual, tetapi juga melibatkan penyerahan diri sepenuhnya, kepercayaan yang hidup, dan komitmen untuk mengikuti Yesus. Percaya kepada Kristus berarti menerima Dia sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadi, percaya bahwa kematian-Nya di kayu salib adalah penebusan yang cukup untuk menutupi segala dosa kita, dan bahwa kebangkitan-Nya menjamin kehidupan kekal bagi semua orang yang bersatu dengan-Nya.
Keunikan pesan ini adalah bahwa pengampunan dosa itu diperoleh "oleh nama-Nya". Nama Yesus bukan sekadar sebuah identitas, tetapi mencakup seluruh pribadi-Nya, otoritas-Nya, karya-Nya, dan kuasa-Nya. Melalui nama-Nya, kuasa dosa dan maut dikalahkan. Melalui nama-Nya, kita diperdamaikan dengan Allah. Ini adalah anugerah yang diberikan secara cuma-cuma, bukan karena perbuatan baik kita, tetapi semata-mata karena kasih karunia Allah yang dinyatakan dalam Yesus Kristus.
Peristiwa ini di Kaisarea, di rumah Kornelius, menjadi bukti nyata bahwa Allah tidak memandang bulu. Roh Kudus turun atas Kornelius dan keluarganya saat mereka mendengar firman yang disampaikan Petrus, menunjukkan bahwa Allah menerima orang-orang dari bangsa lain yang beriman kepada Yesus. Ini adalah pembukaan pintu keselamatan bagi dunia, sebuah bukti bahwa pesan pengampunan dosa melalui iman kepada Kristus adalah universal dan berlaku bagi siapa saja yang mau menerimanya. Kisah Rasul 10:43 menjadi mercusuar harapan, mengingatkan kita bahwa melalui Yesus, pintu pengampunan dosa selalu terbuka lebar, menanti setiap jiwa yang datang dengan hati yang tulus dan iman yang teguh.
Pesan ini terus bergema hingga hari ini, mengundang kita untuk merenungkan bagaimana kita menanggapi kesaksian para nabi dan para rasul. Apakah kita telah percaya kepada Kristus? Apakah kita telah menerima pengampunan dosa melalui nama-Nya? Pengampunan ini bukanlah sesuatu yang harus kita usahakan mati-matian, melainkan sebuah anugerah yang harus kita terima dalam iman. Dengan menerima anugerah ini, kita tidak hanya memperoleh pengampunan dosa, tetapi juga memulai perjalanan baru dalam hubungan yang dipulihkan dengan Allah, dipimpin oleh Roh Kudus menuju kehidupan yang penuh makna dan kekal.