Kisah Rasul 25:19 - Suatu Persoalan mengenai Ajaran Yesus

"...melainkan hanya beberapa pertanyaan kepadanya mengenai ajaran mereka tentang Yesus, yang sudah meninggal, tetapi yang dikatakan oleh Paulus hidup."
Simbol Pengadilan atau Pertanyaan

Pasal 25 dalam Kitab Para Rasul mencatat sebuah episode krusial dalam kehidupan Rasul Paulus, yaitu persidangan yang dihadapinya di hadapan berbagai pejabat Romawi. Ayat 19 dari pasal ini memberikan kilasan tentang inti dari salah satu persidangan tersebut, ketika prokonsul Festus menjelaskan kepada Raja Agripa II mengenai duduk perkara tuduhan terhadap Paulus.

Persidangan ini bukanlah sekadar perkara kriminal biasa. Tuduhan terhadap Paulus, meskipun seringkali dibingkai dalam konteks pelanggaran hukum Romawi, pada dasarnya berakar pada keyakinannya yang mendalam akan Yesus Kristus. Para penuduhnya, sebagian besar dari kalangan Yahudi, melihat ajaran Paulus sebagai ancaman terhadap tradisi dan hukum Musa. Namun, ketika dihadapkan pada pejabat Romawi yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang teologi Yahudi, isu-isu ini seringkali sulit dijelaskan.

Festus, sebagai seorang pejabat yang berusaha menjalankan tugasnya dengan adil namun juga bijaksana, merasa perlu untuk menyampaikan kepada Raja Agripa II agar raja tersebut dapat memahami pokok permasalahan. Frasa "...melainkan hanya beberapa pertanyaan kepadanya mengenai ajaran mereka tentang Yesus, yang sudah meninggal, tetapi yang dikatakan oleh Paulus hidup" mengungkapkan inti kebingungan dan keengganan para penuduh serta kerumitan isu yang dihadapi para hakim.

Bagi para penuduh, kebangkitan Yesus adalah poin paling kontroversial dan paling sulit diterima. Bagi mereka, Yesus adalah seorang tokoh sejarah yang telah meninggal dunia. Namun, bagi Paulus dan para pengikut Kristus lainnya, Yesus tidak hanya bangkit, tetapi juga hidup dan terus aktif dalam karya penyelamatan ilahi. Perbedaan pandangan yang fundamental inilah yang menjadi sumber perdebatan tiada akhir.

Festus, dalam konteks pandangannya sebagai seorang Romawi, mungkin melihatnya sebagai sebuah perselisihan internal kaum Yahudi yang sangat sulit dipahami. Konsep kebangkitan orang mati, apalagi kebangkitan seorang individu yang diklaim sebagai Mesias, adalah sesuatu yang asing dan mungkin tidak logis bagi pemikiran Romawi yang lebih pragmatis. Ia menggambarkan pokok pertanyaan yang diajukan kepada Paulus lebih sebagai eksplorasi terhadap keyakinan yang tampaknya aneh di matanya, yaitu keyakinan bahwa seorang yang telah mati bisa hidup kembali.

Kisah ini menunjukkan bagaimana iman Kristen, yang berpusat pada kebangkitan Kristus, seringkali dipandang dengan ketidakpercayaan atau kebingungan oleh dunia luar. Namun, bagi Paulus, kebangkitan Yesus bukanlah sekadar ajaran, melainkan fondasi dari seluruh imannya. Jika Kristus tidak bangkit, maka pemberitaan para rasul dan iman orang percaya adalah sia-sia. Namun, karena Kristus benar-benar bangkit, maka harapan dan keselamatan tersedia bagi semua orang yang percaya kepada-Nya.

Melalui ayat ini, kita diajak untuk merenungkan kekuatan dan keunikan kabar baik tentang Yesus. Meskipun seringkali sulit dipahami oleh logika duniawi, namun kekuatan kebangkitan Kristus adalah inti dari pesan Injil yang terus bergema hingga kini, melintasi berbagai budaya dan zaman. Pengadilan Paulus, dengan segala kerumitannya, pada akhirnya menjadi saksi bagi kebenaran yang tak tergoyahkan: Yesus hidup!