Ulangan 15:13 - Kerelaan Memberi dari Hati yang Penuh Kasih

"Apabila saudaramu, seorang Ibrani laki-laki atau perempuan, dijual kepadamu, maka enam tahun lamanya ia harus bekerja padamu, tetapi pada tahun yang ketujuh engkau harus membebaskannya."

Ayat ini, yang berasal dari Kitab Ulangan pasal 15 ayat 13, bukan sekadar aturan hukum yang kering. Di dalamnya terkandung sebuah prinsip moral dan spiritual yang mendalam mengenai perlakuan terhadap sesama, terutama mereka yang berada dalam kondisi kesulitan. Dalam konteks sejarah Israel kuno, aturan ini berkaitan dengan perbudakan atau pengabdian utang, di mana seseorang terpaksa menjual dirinya atau keluarganya untuk melunasi hutang. Perintah ini menetapkan batasan waktu, yaitu enam tahun bekerja, dan pada tahun ketujuh, orang tersebut harus dibebaskan.

Namun, makna ayat ini meluas jauh melampaui sekadar konteks perbudakan temporal. Inti dari perintah ini adalah tentang keadilan, belas kasih, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Tuhan melalui Musa memerintahkan agar umat-Nya tidak mengeksploitasi orang lain secara berlebihan, bahkan ketika mereka memiliki posisi kekuatan atau kepemilikan. Ada batas waktu, dan setelah batas itu tercapai, kebebasan harus diberikan.

Perintah ini juga mengingatkan kita pada prinsip utama keagamaan: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri." Dalam kasus ini, "mengasihi sesama" diterjemahkan menjadi tindakan nyata berupa pembebasan dan pemberian kesempatan kedua. Ini adalah bentuk kepedulian yang aktif, bukan sekadar simpati pasif. Membebaskan seseorang setelah masa pelayanan yang telah ditentukan adalah tindakan yang mulia, menunjukkan bahwa hubungan antar manusia seharusnya tidak dibangun di atas penindasan permanen, melainkan atas dasar saling menghormati dan keadilan.

Simbol kebebasan, tangan yang terentang membuka.

Lebih dari itu, ayat ini mengajarkan tentang kerelaan. Ketika tiba waktunya untuk membebaskan, tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga diharapkan adanya kemurahan hati tambahan. Ulangan 15:14 menambahkan, "Dan apabila engkau membebaskan dia, janganlah engkau membiarkannya pergi dengan tangan hampa." Perintah ini menekankan pentingnya memberikan bantuan awal agar mereka yang dibebaskan dapat memulai kembali hidup mereka dengan lebih baik. Ini bisa berupa bekal, pakaian, atau apa pun yang mereka butuhkan untuk mandiri.

Dalam kehidupan modern, prinsip ini dapat diaplikasikan dalam berbagai bentuk. Ketika kita melihat seseorang yang telah melewati masa sulit, baik itu dalam pekerjaan, hubungan, atau keadaan finansial, kita dipanggil untuk tidak hanya bersimpati, tetapi juga untuk membantu mereka bangkit kembali. Memberikan kesempatan kerja bagi mantan narapidana, membantu seseorang yang baru saja kehilangan pekerjaan, atau memberikan dukungan kepada mereka yang sedang berjuang, semuanya adalah cerminan dari semangat Ulangan 15:13.

Pada akhirnya, Ulangan 15:13 mengajarkan kita bahwa kepemilikan dan kekuasaan tidak memberikan hak untuk menindas. Sebaliknya, kita dipanggil untuk menjadi agen kebaikan dan kebebasan, menunjukkan kasih dan keadilan dalam setiap interaksi kita. Pemberian yang tulus, pembebasan dari belenggu, dan dukungan untuk memulai kembali, adalah manifestasi nyata dari perintah ilahi ini, yang selalu relevan di setiap zaman.