"kemudian Yazer dengan segala kota tepiannya, dan Diblaim dengan segala kota tepiannya, dan Mahanaim dengan segala kota tepiannya,"
Ayat Yosua 13:17 merujuk pada pembagian tanah perjanjian yang diberikan oleh Tuhan kepada bangsa Israel setelah mereka berhasil memasuki Tanah Kanaan. Penempatan suku-suku Israel di tanah yang dijanjikan ini bukan sekadar pembagian geografis, tetapi juga merupakan wujud kesetiaan Tuhan terhadap janji-Nya kepada Abraham dan keturunannya. Suku Ruben adalah salah satu suku pertama yang disebutkan dalam daftar penerima warisan, menandakan posisinya yang strategis di wilayah timur Sungai Yordan.
Wilayah yang dialokasikan kepada Suku Ruben, sebagaimana disebutkan dalam ayat ini, mencakup area-area seperti Yazer, Diblaim, dan Mahanaim. Lokasi ini berada di sisi timur sungai Yordan, berbatasan dengan tanah Moab dan Amon. Pemberian tanah di wilayah ini memiliki makna penting. Meskipun berada di seberang sungai Yordan, suku-suku di timur ini tetap menjadi bagian integral dari bangsa Israel dan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa.
Memiliki tanah warisan di wilayah timur membawa tantangan tersendiri. Suku Ruben, serta suku Gad dan setengah suku Manasye yang juga ditempatkan di sana, harus senantiasa siap untuk membantu saudara-saudara mereka di sisi barat sungai Yordan ketika berperang melawan musuh-musuh Kanaan. Hubungan antara suku-suku ini haruslah erat, saling mendukung, dan tidak terpecah belah oleh batas geografis.
Yazer, Diblaim, dan Mahanaim adalah nama-nama tempat yang memiliki nilai historis dan strategis. Mahanaim, misalnya, pernah menjadi tempat penting bagi Daud selama masa pelariannya. Penempatan suku Ruben di wilayah ini menunjukkan bahwa mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi perbatasan timur bangsa Israel dan menjadi pusat pertahanan.
Kisah pembagian tanah warisan ini mengajarkan kita tentang pentingnya menepati janji, baik dari sisi Tuhan maupun dari sisi manusia. Tuhan yang Mahasetia menepati janji-Nya untuk memberikan tanah kepada umat-Nya. Sebaliknya, umat-Nya juga dipanggil untuk setia menaati firman-Nya dan menjalankan tanggung jawab yang diberikan.
Setiap suku memiliki perannya masing-masing, dan kesatuan mereka adalah kekuatan. Dalam konteks kekristenan, ini bisa diartikan sebagai bagaimana setiap orang percaya memiliki karunia dan panggilan yang berbeda, namun semuanya dipanggil untuk bekerja sama dalam Kerajaan Allah, saling mengasihi, dan saling membangun. Tanah warisan ini adalah gambaran dari berkat yang melimpah yang Tuhan sediakan bagi umat-Nya, namun penerimaannya menuntut ketaatan, keberanian, dan kesediaan untuk berjuang bersama demi tujuan yang lebih besar. Dengan demikian, Yosua 13:17 bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga pengingat akan panggilan untuk hidup dalam kesetiaan dan kesatuan.