"Juga Kedes di Galilea dengan tanah perbataannya, kota Mahanaim dengan tanah perbataannya."
Ayat Yosua 21:22 merupakan bagian dari catatan pembagian tanah warisan bagi suku-suku Lewi di Kanaan. Pada ayat ini, disebutkan dua kota penting yang diberikan kepada kaum Lewi beserta tanah perbataannya: Kedes di Galilea dan Mahanaim. Pemberian kota-kota ini bukan sekadar pembagian wilayah geografis, melainkan memiliki makna teologis dan praktis yang mendalam bagi umat Israel.
Kedes, yang terletak di wilayah Galilea, menjadi salah satu dari tiga kota perlindungan bagi orang yang membunuh tanpa sengaja di daerah utara. Hal ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak hanya memelihara keadilan, tetapi juga menyediakan tempat aman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan. Kota perlindungan ini mencerminkan kasih karunia dan kerelaan Tuhan untuk memulihkan.
Sementara itu, Mahanaim memiliki signifikansi historis yang kaya. Nama Mahanaim sendiri berarti "dua perkemahan," merujuk pada peristiwa ketika Yakub bertemu dengan bala tentara Allah sebelum bertemu Esau (Kejadian 32:2). Kota ini kemudian menjadi pusat penting, baik secara militer maupun administratif, bahkan pernah menjadi kediaman Saul dan kemudian Daud. Pemberian Mahanaim kepada kaum Lewi menunjukkan pengakuan atas peran penting kota ini dan kebutuhan akan keberadaan para pelayan Tuhan di pusat-pusat kehidupan bangsa.
Frasa "tanah perbataannya" yang menyertai penyebutan kedua kota tersebut patut mendapat perhatian khusus. Bagi suku Lewi, yang tidak mendapatkan bagian tanah warisan dalam arti kepemilikan seperti suku-suku lain, tanah perbataan ini menjadi sumber kehidupan dan sarana pelayanan mereka. Tanah ini dimaksudkan untuk menopang ternak mereka, memberi mereka ruang untuk beraktivitas, dan memastikan bahwa mereka dapat sepenuhnya mengabdikan diri pada tugas-tugas keimaman dan pelayanan di hadirat Tuhan.
Secara simbolis, tanah perbataan ini mengingatkan kita bahwa setiap pemberian Tuhan datang dengan tanggung jawab dan tujuan. Bagi umat percaya, tanah perbataan bisa diartikan sebagai sumber daya, talenta, atau kesempatan yang Tuhan berikan untuk digunakan demi kemuliaan-Nya dan untuk melayani sesama. Tuhan tidak hanya memberikan janji, tetapi juga menyediakan sarana agar janji-janji-Nya dapat terwujud dalam kehidupan kita.
Yosua 21:22 mengajarkan kita tentang pengaturan yang adil dan penuh kasih dari Tuhan atas umat-Nya. Kota-kota yang diberikan kepada kaum Lewi, termasuk Kedes dan Mahanaim, serta tanah perbataannya, adalah bukti nyata dari pemeliharaan dan rancangan Tuhan yang sempurna. Hal ini menginspirasi kita untuk senantiasa bersyukur atas berkat Tuhan dan menggunakannya dengan bijaksana untuk tujuan yang mulia, seperti yang telah ditetapkan oleh Sang Pemberi kehidupan. Pemberian ini menjadi landasan bagi keberlangsungan spiritual dan kesejahteraan bangsa Israel.