Kitab Yosua mencatat pembagian tanah Kanaan kepada kedua belas suku Israel setelah penaklukan di bawah kepemimpinan Yosua. Pembagian ini merupakan pemenuhan janji Allah kepada leluhur mereka, Abraham, Ishak, dan Yakub, bahwa keturunan mereka akan memiliki tanah itu. Dalam proses pembagian ini, setiap suku menerima wilayah sesuai dengan jumlah mereka, dan berbagai kota serta daerah pedesaan dialokasikan untuk mereka.
Ayat spesifik dalam Yosua 21:36 menyebutkan empat kota yang diberikan kepada keturunan suku Ruben. Keempat kota tersebut adalah Beser, Yahas, Kedemot, dan Mefaat, masing-masing dilengkapi dengan desa-desanya. Penunjukan kota-kota ini bukan sekadar pembagian tanah secara geografis, tetapi juga memiliki implikasi teologis dan historis yang mendalam. Kota-kota ini menjadi pusat kehidupan bagi suku Ruben, tempat mereka tinggal, bertani, berdagang, dan menjalankan kehidupan komunal mereka di Tanah Perjanjian.
Menariknya, suku Ruben adalah salah satu dari tiga suku yang, bersama dengan suku Gad dan setengah suku Manasye, memilih untuk menetap di sebelah timur Sungai Yordan pada awal penaklukan. Pilihan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan suku lain mengenai kesiapan mereka untuk membantu penaklukan wilayah di sebelah barat Yordan. Namun, setelah berjanji untuk turut serta dalam pertempuran sampai seluruh tanah terbagi dan aman, mereka diizinkan menetap di sana. Pemberian kota-kota ini kemudian menegaskan hak dan tempat mereka di dalam bangsa Israel secara keseluruhan.
Alokasi kota-kota dan desa-desanya ini menunjukkan perhatian Allah terhadap setiap suku. Meskipun nama-nama kota ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, bagi suku Ruben, nama-nama tersebut mewakili warisan, identitas, dan tempat mereka di dalam rencana ilahi. Setiap kota menjadi bagian integral dari kehidupan spiritual, sosial, dan ekonomi suku tersebut, menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang mereka dari perbudakan di Mesir hingga menetap di tanah yang dijanjikan.
Pemberian ini juga menggarisbawahi pentingnya pemeliharaan dan tanggung jawab. Suku Ruben diharapkan untuk mengelola dan mendiami tanah yang telah diberikan kepada mereka, serta menjaga hukum dan tradisi yang telah ditetapkan oleh Allah. Sejarah kemudian mencatat tantangan yang dihadapi suku Ruben, termasuk pertempuran melawan musuh-musuh dan godaan untuk menyimpang dari jalan Allah. Namun, fondasi dari kepemilikan tanah ini tetap menjadi pengingat akan kesetiaan Allah dalam memenuhi janji-Nya kepada umat-Nya.