Ayat Zefanya 2:9 mengemukakan sebuah janji yang sangat kuat dari TUHAN semesta alam, Allah Israel, terkait nasib bangsa Moab dan bani Amon. Perbandingan mereka dengan Sodom dan Gomora bukan sekadar pernyataan penghakiman, melainkan juga penekanan pada hukuman ilahi yang setimpal atas dosa dan kesombongan mereka. Sodom dan Gomora adalah simbol kebejatan moral yang begitu parah sehingga Allah memusnahkan mereka. Dengan menyamakan Moab dan bani Amon dengan kota-kota ini, nabi Zefanya menegaskan bahwa Allah tidak akan membiarkan kejahatan merajalela tanpa konsekuensi.
Namun, di balik gambaran penghakiman ini, tersirat makna pemulihan dan keadilan ilahi. Janji Allah ini disampaikan dalam konteks nubuat-Nya mengenai hukuman atas bangsa-bangsa yang menindas umat pilihan-Nya. Setelah menyatakan murka-Nya terhadap bangsa-bangsa tersebut, termasuk Moab dan bani Amon, Zefanya kemudian beralih pada janji pemulihan bagi sisa-sisa Yehuda. Ini menunjukkan bahwa sementara ada bangsa yang akan dihukum karena kesombongan dan kejahatan mereka, umat Allah yang tertindas akan mengalami pemulihan.
Frasa "dataran garam akan menjadi tempat padang rumput dan tempat penggalian garam" menggambarkan perubahan total yang akan terjadi. Sesuatu yang tandus dan tidak berguna akan diubah menjadi sumber kehidupan. Hal ini melambangkan bahwa tempat yang tadinya diasosiasikan dengan kehancuran dan kehampaan (seperti dataran garam yang tandus, mirip kondisi Sodom dan Gomora) akan kembali subur dan produktif. Ini adalah metafora kuat untuk pemulihan ilahi, di mana Allah sanggup mengubah situasi yang paling suram menjadi penuh harapan dan berkat.
Janji pemulihan ini tidak hanya bersifat fisik bagi bangsa Israel, tetapi juga rohani. Keadilan Allah akan ditegakkan, dan umat-Nya akan kembali menikmati berkat-Nya. Dalam konteks yang lebih luas, ayat ini mengajarkan bahwa Allah adalah Allah yang berdaulat atas sejarah dan bangsa-bangsa. Dia akan menghukum kejahatan, tetapi Dia juga setia pada janji-Nya untuk memulihkan umat-Nya. "Dataran garam" yang menjadi "tempat padang rumput" adalah gambaran yang meyakinkan tentang kuasa Allah untuk memulihkan apa yang telah hilang dan menghidupkan kembali apa yang tampaknya mati.
Bagi umat beriman, Zefanya 2:9 memberikan penghiburan dan kepastian. Ketika menghadapi kesulitan, penindasan, atau kehancuran, kita diingatkan bahwa Allah memiliki kuasa untuk mengubah keadaan. Seperti dataran garam yang tandus diubah menjadi padang rumput yang subur, demikian pula Allah sanggup memulihkan hidup kita, komunitas kita, dan bahkan dunia ini. Keadilan-Nya akan tegak, dan janji pemulihan-Nya akan digenapi. Ini adalah janji yang kaya akan harapan, yang menegaskan kesetiaan dan kebaikan Allah yang tak terbatas.
Kita melihat bagaimana Allah, dalam kedaulatan-Nya, menggariskan batas bagi kejahatan dan keangkuhan bangsa-bangsa. Moab dan bani Amon, yang tadinya mungkin merasa aman dan kuat, akhirnya harus menghadapi konsekuensi perbuatan mereka. Namun, narasi ini tidak berakhir pada penghakiman. Bagian terpentingnya adalah bahwa janji pemulihan ini menegaskan identitas Allah sebagai Sang Pemulih. Ini adalah pesan yang sangat relevan bagi setiap generasi, mengingatkan kita bahwa di tengah kegelapan, selalu ada cahaya harapan yang datang dari Allah.