Ilustrasi: Simbolisasi pengundian untuk kelompok imam.
Ayat 1 Tawarikh 24:13 adalah bagian dari catatan rinci mengenai pembagian tugas para imam dan orang Lewi dalam pelayanan di Bait Suci Yerusalem. Dalam tradisi Israel kuno, pelayanan ini sangat terstruktur, dan pembagian tugas dilakukan melalui pengundian untuk memastikan keadilan serta mencegah perselisihan. Ayat ini secara spesifik menyebutkan giliran pelayanan untuk keluarga Harim dan Syekh.
Dalam Kitab Tawarikh, Raja Daud dan Imam Besar Zadok, bersama para pemimpin suku, mengadakan pembagian kelas-kelas ibadah. Tujuannya adalah untuk mengatur para keturunan Harun (imam) dan keturunan Lewi dalam menjalankan tugas-tugas mereka di hadapan TUHAN. Pembagian ini bukan hanya soal administrasi, tetapi memiliki makna rohani yang mendalam. Pengundian adalah metode yang dipilih Tuhan sendiri untuk menentukan giliran siapa yang melayani pada waktu tertentu. Ini menegaskan bahwa seluruh struktur pelayanan berasal dari kehendak ilahi, bukan dari pilihan manusia semata.
Setiap undian mewakili sebuah kelompok atau keluarga imam yang ditugaskan untuk melakukan berbagai tugas, termasuk mempersembahkan korban, membakar kemenyan, dan melakukan upacara-upacara lain di dalam Ruang Mahakudus dan pelataran Bait Suci. Ini menunjukkan betapa pentingnya setiap detail dalam ibadah kepada Tuhan. Bahkan giliran pelayanan pun diatur dengan cermat.
Ayat 1 Tawarikh 24:13 secara khusus menyebutkan dua keluarga penting dalam garis keturunan imam: keluarga Harim dan keluarga Syekh. Keluarga Harim adalah salah satu dari dua puluh empat kelompok imam yang didirikan oleh Daud (1 Tawarikh 24:1-5). Mereka memegang peran penting dalam menjalankan tugas-tugas suci. Demikian pula, keluarga Syekh juga merupakan salah satu dari dua puluh empat kelompok tersebut.
Penyebutan nama-nama keluarga ini dalam kitab suci memberikan catatan historis yang berharga mengenai silsilah dan organisasi keimaman. Ini bukan sekadar daftar nama, tetapi penegasan akan keberlangsungan tugas pelayanan yang dipercayakan kepada umat pilihan Tuhan dari generasi ke generasi. Dengan adanya pembagian yang teratur melalui undian, setiap keluarga imam memiliki kesempatan yang sama untuk melayani Tuhan di rumah-Nya, sesuai dengan ketetapan yang telah ditetapkan. Hal ini mendorong rasa tanggung jawab dan kesetiaan dalam menjalankan mandat ilahi.
Kisah pembagian tugas imam ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi kita di masa kini. Prinsip penentuan melalui undian mengajarkan kita tentang kedaulatan Tuhan dalam mengatur segala sesuatu, termasuk pelayanan dan penugasan dalam gereja-Nya. Pengundian adalah cara Tuhan untuk menegaskan bahwa Dia yang memanggil, Dia yang memilih, dan Dia yang menempatkan hamba-Nya sesuai dengan kehendak-Nya.
Kita juga diingatkan akan pentingnya ketertiban dan keteraturan dalam ibadah. Pelayanan yang dilakukan dengan tulus, tanpa persaingan pribadi atau ambisi, adalah persembahan yang berkenan di hadapan Tuhan. Keluarga Harim dan Syekh, serta dua puluh dua keluarga lainnya, bekerja sama untuk memelihara kekudusan dan kelancaran ibadah di Bait Suci. Hal ini mengajarkan kita tentang pentingnya kerja sama dan saling mendukung dalam komunitas iman, masing-masing menjalankan peran yang dipercayakan Tuhan dengan setia.