"Dan apabila ada barah bernanah pada kulit, dan daging yang bernanah itu tampak putih atau merah kekuning-kuningan pada kulit itu."
Imamat pasal 13 merupakan bagian dari Kitab Imamat dalam Perjanjian Lama yang secara detail mengatur tentang hukum-hukum kemurnian, khususnya terkait penyakit kulit dan penanganannya di tengah bangsa Israel kuno. Ayat 18, yang berbunyi, "Dan apabila ada barah bernanah pada kulit, dan daging yang bernanah itu tampak putih atau merah kekuning-kuningan pada kulit itu," memberikan gambaran spesifik mengenai salah satu kondisi yang harus diidentifikasi dan diisolasi oleh para imam.
Pada masa itu, memahami dan mengelola penyakit menular adalah sebuah tantangan besar. Sistem hukum kemurnian yang diatur dalam Imamat memiliki tujuan ganda: menjaga kesehatan fisik masyarakat dan yang lebih penting, mengajarkan mereka tentang kekudusan Tuhan dan pentingnya memisahkan diri dari segala sesuatu yang dianggap najis atau cemar. Barah bernanah yang dijelaskan dalam ayat ini, dengan ciri-ciri warna putih atau merah kekuning-kuningan pada daging yang terlihat, merupakan indikator visual yang digunakan untuk mendiagnosis kondisi yang berpotensi menular atau menyebabkan kenajisan.
Para imam bertugas sebagai tenaga medis dan spiritual pada zamannya. Mereka bertanggung jawab untuk memeriksa, mendiagnosis, dan menentukan apakah seseorang sedang menderita penyakit kulit yang dikategorikan sebagai najis. Jika teridentifikasi, orang tersebut akan diasingkan dari komunitas selama periode waktu tertentu untuk mencegah penyebaran penyakit. Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan untuk menjaga keutuhan dan kesehatan seluruh umat. Konsep pemisahan ini mengajarkan pentingnya kehati-hatian dan tanggung jawab sosial.
Penerapan literal dari hukum ini mungkin terasa asing bagi masyarakat modern yang memiliki pemahaman medis yang jauh lebih maju. Namun, prinsip dasar di balik peraturan ini tetap relevan. Prinsip tersebut mencakup pentingnya menjaga kebersihan, memperhatikan kesehatan diri dan orang lain, serta memiliki kesadaran akan potensi bahaya yang dapat muncul dari kondisi yang tidak dikelola dengan baik. Di era pandemi seperti sekarang, kita bisa melihat kembali bagaimana pentingnya mengikuti protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan membatasi kontak dengan mereka yang sakit, demi kebaikan bersama.
Lebih dari sekadar aturan higienis, Imamat 13:18 juga dapat dilihat sebagai metafora spiritual. Dalam konteks yang lebih luas, 'kenajisan' bisa merujuk pada dosa atau perbuatan yang menjauhkan seseorang dari Tuhan. Seperti halnya penyakit kulit yang mengharuskan isolasi, dosa juga membutuhkan pengakuan, pertobatan, dan pemulihan agar hubungan dengan Tuhan dapat kembali suci. Warna-warna yang disebutkan (putih atau merah kekuning-kuningan) bisa diinterpretasikan sebagai manifestasi dari kondisi batin seseorang yang perlu diperiksa dan disembuhkan.
Dengan demikian, Imamat 13:18 bukan hanya sekadar catatan sejarah medis kuno, tetapi juga mengandung pelajaran berharga tentang kesehatan, tanggung jawab sosial, dan kesadaran spiritual yang dapat kita ambil hikmahnya hingga kini.