Imamat 16:14 - Kurban Penghapusan Dosa

"Imamat 16:14: Ia harus mengambil sedikit dari darah itu, dan memercikkannya dengan jarinya ke atas tutup pendamaian, dari sebelah timur; dan di depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan darah itu tujuh kali."
Imam memercikkan darah di hadapan Tabut Perjanjian

Ayat Imamat 16:14 mengisahkan sebuah ritual penting dalam Perjanjian Lama yang dilakukan oleh Imam Besar pada Hari Pendamaian (Yom Kippur). Perintah ini terdapat dalam pasal 16 Kitab Imamat, yang secara rinci menjelaskan upacara penyucian dan pendamaian bagi umat Israel atas dosa-dosa mereka. Ayat ini secara spesifik menggambarkan tindakan Imam Besar dalam menggunakan darah kurban untuk memohon pengampunan di hadapan Tuhan.

Dalam konteks budaya dan keagamaan Israel kuno, darah memiliki makna simbolis yang mendalam. Darah bukan hanya unsur biologis, tetapi juga dianggap sebagai nyawa (Imamat 17:11), dan oleh karenanya, ia memiliki kekuatan untuk menebus atau mendamaikan. Kurban darah menjadi sarana utama untuk mendekatkan diri kepada Allah yang kudus, terutama ketika umat telah berdosa dan terpisah dari hadirat-Nya.

Ayat Imamat 16:14 memerintahkan Imam Besar untuk mengambil sedikit darah dari lembu jantan yang dikurbankan sebagai kurban penghapus dosa. Darah ini kemudian dipercikkan "dengan jarinya ke atas tutup pendamaian, dari sebelah timur; dan di depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan darah itu tujuh kali." Tindakan mempercikkan darah tujuh kali ke arah timur (menghadap ke dalam Ruang Mahakudus, tempat Tabut Perjanjian berada) melambangkan kesempurnaan dan kekudusan penebusan. Angka tujuh sering kali melambangkan kepenuhan atau kesempurnaan dalam Alkitab.

Tutup pendamaian, yang juga dikenal sebagai kapporet dalam bahasa Ibrani, adalah bagian dari Tabut Perjanjian yang berada di dalam Ruang Mahakudus. Di sinilah Allah bersemayam dan berjanji untuk bertemu dengan umat-Nya. Memercikkan darah di hadapan dan di atas tutup pendamaian secara simbolis menutupi dosa-dosa umat Israel di hadapan Allah yang mahakudus. Ini adalah tindakan perdamaian antara Allah dan umat-Nya yang berdosa, sebuah ritual yang menyoroti keadilan dan kasih karunia Allah.

Makna spiritual dari ritual ini sangatlah krusial. Ini menunjukkan bahwa dosa memerlukan penebusan melalui darah, dan hanya melalui perantaraan seorang wakil (Imam Besar) dan kurban yang ditentukan, umat dapat dipulihkan hubungannya dengan Tuhan. Perintah dalam Imamat 16:14 ini juga menjadi bayangan penting akan kedatangan Yesus Kristus, yang oleh umat Kristen diyakini sebagai Imam Besar terakhir yang mempersembahkan diri-Nya sendiri sebagai kurban penghapus dosa yang sempurna bagi seluruh umat manusia. Darah-Nya yang tercurah di kayu salib menjadi pendamaian abadi yang menutupi dosa-dosa kita, sehingga kita dapat mendekat kepada Allah dengan keberanian dan keyakinan. Ayat ini, bersama dengan seluruh pasal 16 Imamat, merupakan fondasi teologis yang kokoh tentang kebutuhan akan penebusan dan cara Allah menyediakannya bagi umat-Nya.