"Lalu orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni mereka menyambuthya." (Imamat 24:23, TB)
Ayat Imamat 24:23, meskipun singkat, mengandung pesan yang mendalam tentang keadilan, ketaatan, dan respons umat Tuhan terhadap ketetapan-Nya. Dalam konteks Alkitab, perintah yang mendahului ayat ini adalah mengenai hukuman bagi orang yang menghujat nama TUHAN. Sangat penting untuk memahami bahwa perintah ini tidak lahir dari kebencian atau keinginan untuk menghakimi secara pribadi, melainkan dari ketetapan ilahi yang bertujuan untuk menjaga kesucian nama Tuhan dan menjaga kekudusan umat-Nya.
Perintah untuk menyambuthya, yang berarti melaksanakan hukuman sebagaimana yang telah ditetapkan, menunjukkan pentingnya ketaatan tanpa kompromi terhadap firman Tuhan. Dalam masyarakat Israel kuno, hukum Tuhan bukan sekadar saran, tetapi fondasi kehidupan yang mengikat. Keadilan yang ditegakkan bukanlah keadilan manusia yang bersifat relatif, melainkan keadilan ilahi yang mutlak dan suci. Tuhan tidak mentolerir penghinaan terhadap nama-Nya, dan umat-Nya diperintahkan untuk bertindak sesuai dengan ketetapan-Nya demi menjaga kesucian dan tatanan dalam persekutuan.
Keadilan ilahi, sebagaimana tergambar dalam perintah ini, adalah keadilan yang berasal dari karakter Tuhan yang sempurna. Tuhan itu adil dan kudus, sehingga segala sesuatu yang bertentangan dengan kekudusan dan keadilan-Nya harus ditangani dengan serius. Perintah hukuman bagi penghujat nama Tuhan menekankan betapa berharganya nama Tuhan bagi-Nya. Nama-Nya bukan hanya sebuah label, tetapi mencakup seluruh keberadaan, sifat, dan otoritas-Nya.
Penerapan hukum ini di masa Israel kuno adalah sebuah tindakan penegakan keadilan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran dosa dan menjaga kesucian jemaat. Ini adalah pengingat bahwa dosa memiliki konsekuensi, dan penghinaan terhadap Tuhan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Keadilan Tuhan bukanlah dendam, melainkan penegakan kebenaran dan pemulihan tatanan ilahi.
Bagaimana ayat ini berlaku bagi kita di era kekristenan modern? Tentu saja, kita tidak hidup di bawah hukum Taurat Musa secara harfiah. Yesus Kristus telah menggenapi hukum Taurat, dan melalui kematian serta kebangkitan-Nya, kita memiliki akses kepada anugerah dan pengampunan. Namun, prinsip di balik Imamat 24:23 tetap relevan.
Pertama, ayat ini mengingatkan kita akan keseriusan dosa dan kekudusan Tuhan. Meskipun kita telah diampuni melalui Kristus, kita tetap dipanggil untuk hidup dalam kekudusan. Menghina nama Tuhan dapat terjadi bukan hanya melalui ucapan verbal, tetapi juga melalui tindakan dan sikap hidup yang tidak sesuai dengan firman-Nya. Kita perlu merenungkan bagaimana kita menghormati nama Tuhan dalam setiap aspek kehidupan kita, mulai dari perkataan, perbuatan, hingga pikiran.
Kedua, prinsip ketaatan terhadap firman Tuhan terus berlaku. Meskipun cara pelaksanaannya berbeda, panggilan untuk menaati Tuhan adalah inti dari kehidupan Kristen. Ketika kita memahami kehendak Tuhan melalui Alkitab, kita dipanggil untuk menerapkan-Nya dalam kehidupan kita. Ini berarti kita harus belajar untuk mengasihi Tuhan dengan segenap hati, jiwa, dan kekuatan, dan mengasihi sesama seperti diri sendiri, yang merupakan inti dari hukum Kristus.
Ketiga, ayat ini juga dapat menjadi pengingat bagi gereja sebagai tubuh Kristus untuk menjaga kemurnian ajaran dan kehidupan jemaat. Ini bukan tentang menghakimi atau mengucilkan, tetapi tentang bertanggung jawab satu sama lain dalam kasih untuk hidup sesuai dengan standar firman Tuhan. Gereja dipanggil untuk menjadi terang dunia, dan menjaga kekudusan adalah bagian integral dari kesaksian itu.
Pada akhirnya, Imamat 24:23, dalam kebijaksanaan ilahi, bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang penegakan kebenaran Tuhan dan pengingat bagi umat-Nya untuk hidup dengan hormat di hadapan Pencipta mereka. Di bawah anugerah Kristus, kita diajak untuk merefleksikan kedalaman keadilan ilahi dan komitmen kita untuk mentaati firman Tuhan, yang membawa kehidupan dan berkat.