Kejadian 47:26 - Hukum Persepuluhan di Mesir

Dan Yusuf menetapkan undang-undang bagi tanah Mesir bagi Firaun, yaitu sepersepuluh hasil bumi menjadi milik Firaun, dan empat persepuluh sisanya diberikan kepada orang-orang untuk benih dan makanan mereka, untuk diri mereka sendiri dan untuk keluarga mereka.

Simbol Persepuluhan dan Keseimbangan

Ayat dari Kitab Kejadian pasal 47 ayat 26 mencatat sebuah momen krusial dalam sejarah bangsa Israel, khususnya terkait dengan pemerintahan Yusuf di Mesir. Pada masa paceklik yang dahsyat, Yusuf, sebagai orang kepercayaan Firaun, berhasil menyelamatkan seluruh Mesir dan bangsanya dari kelaparan. Salah satu kebijakan penting yang ia terapkan adalah penetapan sistem perpajakan baru, yang kemudian diabadikan dalam ayat ini.

Jauh sebelum hukum Taurat diberikan kepada bangsa Israel, melalui kebijaksanaan yang dianugerahkan Allah kepadanya, Yusuf telah menetapkan sebuah sistem yang mengatur bagaimana hasil bumi dikelola dan didistribusikan. Ayat ini secara spesifik menyebutkan bahwa sepersepuluh dari hasil panen diserahkan kepada Firaun. Ini merupakan representasi awal dari konsep persepuluhan, meskipun konteksnya adalah sebagai pajak negara untuk keberlangsungan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya bangsa. Sepersepuluh ini menjadi fondasi bagi kas negara yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menjaga stabilitas ekonomi di masa sulit.

Sisa empat persepuluh dari hasil bumi kemudian dialokasikan untuk orang-orang. Pembagian ini dibagi lagi secara adil: sebagian untuk benih guna musim tanam berikutnya, dan sebagian lagi untuk persediaan makanan bagi mereka sendiri dan keluarga mereka. Ini menunjukkan bagaimana sistem yang dirancang Yusuf tidak hanya berfokus pada pengumpulan sumber daya untuk penguasa, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan kelangsungan hidup rakyatnya. Prinsip pembagian yang adil dan berkelanjutan terlihat jelas dalam pengaturannya. Dengan demikian, rakyat Mesir tidak hanya memberikan kontribusi kepada Firaun, tetapi juga memiliki cukup untuk menopang kehidupan mereka dan mempersiapkan diri untuk masa depan.

Penerapan hukum ini di Mesir tidak dapat dipisahkan dari peran ilahi di balik layar. Allah telah mempersiapkan Yusuf, memberikannya hikmat dan karunia penglihatan atas masa depan, agar ia dapat memimpin Mesir melalui tujuh tahun kelimpahan dan tujuh tahun kelaparan. Kebijakan Yusuf ini menjadi bukti konkret dari bagaimana hikmat yang berasal dari Allah dapat membawa kemakmuran dan keadilan, bahkan dalam struktur kekuasaan duniawi. Konsep sepersepuluh yang ditetapkan Yusuf ini kemudian menjadi cikal bakal hukum persepuluhan yang lebih dikenal dalam tradisi keagamaan Israel, di mana sepersepuluh hasil bumi dipersembahkan kepada Tuhan sebagai ungkapan syukur dan untuk mendukung pelayanan Bait Suci.

Implikasi dari Kejadian 47:26 melampaui sekadar catatan sejarah. Ayat ini mengajarkan prinsip-prinsip manajemen sumber daya, keadilan dalam distribusi kekayaan, dan bagaimana kebijakan yang bijak dapat membawa stabilitas. Lebih dari itu, ini adalah pengingat akan peran Providence Allah dalam kehidupan individu dan bangsa, bahkan dalam konteks politik dan ekonomi. Melalui tangan Yusuf, Allah menunjukkan bagaimana ketaatan pada firman-Nya dan hikmat yang diberikan dapat membawa berkat yang melimpah, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi banyak orang.