Keluaran 21:18

"Apabila orang berkelahi dan seorang memukul seorang lain dengan batu, atau dengan kepalan tangan, dan orang itu tidak mati, tetapi terbaring sakit:

Memahami Makna Keluaran 21:18 dalam Konteks Keadilan

Ayat yang terukir dalam Kitab Keluaran pasal 21, ayat 18, menyajikan sebuah skenario spesifik terkait konsekuensi hukum atas kekerasan fisik yang tidak berakibat kematian. "Apabila orang berkelahi dan seorang memukul seorang lain dengan batu, atau dengan kepalan tangan, dan orang itu tidak mati, tetapi terbaring sakit," demikian bunyi firman tersebut. Ayat ini bukanlah sekadar narasi tentang perkelahian, melainkan pondasi awal bagi sebuah sistem hukum yang berusaha menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam masyarakat kuno Israel.

Dalam konteks hukum Taurat yang diberikan kepada Musa, ayat ini merupakan bagian dari serangkaian aturan yang mengatur ganti rugi dan hukuman atas berbagai bentuk cedera. Perlu dipahami bahwa pada masa itu, sistem peradilan seringkali berfokus pada prinsip "mata ganti mata, gigi ganti gigi". Namun, ayat 18 ini menunjukkan nuansa yang lebih mendalam, di mana fokusnya adalah pada pemulihan dan pertanggungjawaban atas luka yang ditimbulkan, bukan hanya pada balasan yang setara jika kematian terjadi.

Perbedaan dan Konsekuensi

Perbedaan krusial antara ayat ini dan ayat sebelumnya (Keluaran 21:17 yang mengatur hukuman bagi pencuri atau pembunuh) adalah hilangnya nyawa. Ketika kematian terjadi akibat penganiayaan, sanksinya sangat berat, bahkan bisa berupa hukuman mati. Namun, ketika korban hanya mengalami luka dan kesakitan tanpa kehilangan nyawa, hukumannya berbeda. Pelaku tidak dijatuhi hukuman mati, tetapi harus bertanggung jawab atas pengobatan dan pemulihan korban. Hal ini menunjukkan adanya prinsip kemanusiaan dan pemulihan dalam hukum Taurat.

Tanggung jawab ini meliputi perawatan medis yang diperlukan. Pelaku harus memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang layak hingga sembuh. Jika korban tidak bisa bekerja atau melakukan aktivitas sehari-harinya karena luka tersebut, pelaku juga mungkin memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi atas kehilangan pendapatan tersebut. Ini adalah bentuk keadilan restoratif, di mana fokusnya adalah memperbaiki kerusakan yang terjadi dan memulihkan kondisi korban sejauh mungkin.

Relevansi Keadilan dan Tanggung Jawab

Meskipun konteksnya adalah hukum Musa, prinsip di balik Keluaran 21:18 tetap memiliki relevansi yang mendalam bagi kita di masa kini. Ayat ini mengajarkan pentingnya mempertanggungjawabkan setiap tindakan kita, terutama yang dapat merugikan orang lain. Kekerasan, dalam bentuk apapun, membawa konsekuensi. Ketika kekerasan tidak sampai pada tahap mematikan, tanggung jawab pelaku adalah untuk memperbaiki kerugian yang timbul, baik secara fisik maupun ekonomi.

Lebih luas lagi, ayat ini menggarisbawahi nilai kehidupan dan kesejahteraan individu. Sistem hukum yang adil tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga melindungi yang lemah dan memulihkan yang terluka. Ia mengingatkan kita bahwa setiap orang memiliki hak untuk merasa aman dan sehat. Perkelahian, pukulan, atau tindakan kekerasan lainnya yang menyebabkan luka harus disikapi dengan serius. Tanggung jawab untuk menyembuhkan dan memulihkan adalah sebuah keharusan moral dan hukum.

Dengan demikian, Keluaran 21:18 bukan sekadar catatan sejarah hukum, tetapi sebuah pengingat abadi tentang pentingnya keadilan, tanggung jawab pribadi, dan kepedulian terhadap sesama. Ia mendorong kita untuk berpikir dua kali sebelum bertindak, dan untuk selalu siap menanggung akibat dari pilihan kita, demi menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan penuh kasih.