"Apabila seseorang menyerahkan kepada temannya domba atau lembu atau kambing atau binatang lain untuk dijaga, dan binatang itu mati, atau luka, atau terlepas, tanpa ada orang yang melihat, maka haruslah ada sumpah di hadapan TUHAN antara kedua orang itu, bahwa ia tidak berbuat sesuatu yang membinasakan harta milik temannya itu; dan pemiliknya haruslah menerimanya kembali, dan ia tidak usah membayar gantinya."
Ayat ini dari Kitab Keluaran 22:7 memberikan panduan penting mengenai tanggung jawab dan kepercayaan dalam hubungan antar sesama, khususnya dalam konteks menjaga harta milik orang lain. Di zaman kuno, seperti halnya di banyak tempat saat ini, menjaga ternak merupakan bagian vital dari ekonomi dan mata pencaharian. Penyerahan tanggung jawab untuk menjaga binatang seperti domba, lembu, atau kambing kepada orang lain bukanlah hal yang sepele. Ini adalah tindakan kepercayaan yang mendalam.
Perintah ini menetapkan sebuah sistem yang adil jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada harta yang dipercayakan. Bagian krusial dari ayat ini adalah adanya penekanan pada penyelidikan dan kebenaran. Dikatakan bahwa jika terjadi sesuatu yang buruk terhadap binatang yang dijaga (mati, luka, atau terlepas) tanpa ada saksi yang melihat bagaimana kejadian itu berlangsung, maka orang yang menjaga harus bersumpah di hadapan Tuhan bahwa ia tidak bersalah atas kehilangan tersebut. Sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengakuan akan kekuasaan Tuhan sebagai hakim tertinggi dan penentu kebenaran.
Keluaran 22:7 mengajarkan prinsip kehati-hatian dan integritas. Orang yang dipercaya untuk menjaga harta haruslah bertindak dengan penuh tanggung jawab, melakukan segala upaya untuk mencegah kerugian. Namun, ayat ini juga mengakui bahwa ada hal-hal yang berada di luar kendali manusia, seperti serangan binatang liar atau bencana alam yang tidak terlihat. Dalam situasi seperti ini, kejujuran dan pengakuan atas ketidakberdayaan diri di hadapan Tuhan menjadi kunci.
Bagi pemilik harta, ayat ini mengajarkan pentingnya kepercayaan yang diberikan. Mereka harus bersedia untuk menerima sumpah dari orang yang menjaga sebagai bukti ketidakbersalahannya, asalkan sumpah itu diucapkan dengan tulus di hadapan Tuhan. Hal ini mendorong hubungan yang sehat antarindividu, yang dibangun di atas dasar saling percaya dan kejujuran. Jika orang yang menjaga terbukti bersalah (melalui kesaksian atau pengakuan), maka ia wajib mengganti kerugian. Namun, jika tidak ada bukti dan sumpah telah diucapkan dengan benar, ia dibebaskan dari kewajiban ganti rugi.
Prinsip-prinsip dalam Keluaran 22:7 relevan hingga kini. Dalam berbagai bentuk hubungan modern, baik dalam bisnis, pekerjaan, maupun pertemanan, kita sering kali dipercayakan dengan barang, informasi, atau bahkan tanggung jawab yang bukan milik kita. Ayat ini mengingatkan kita untuk selalu bertindak dengan integritas, berhati-hati dalam setiap tindakan, dan jujur dalam perkataan. Ketika kesulitan tak terduga terjadi, penting untuk bersikap transparan dan mengandalkan kebenaran. Ini adalah ajaran tentang bagaimana membangun masyarakat yang adil dan penuh kepercayaan, di mana setiap individu memahami hak dan kewajibannya.