Keluaran 22:9

"Tentang segala perkara pencurian, baik tentang lembu, keledai, domba, pakaian, maupun tentang barang apa saja yang hilang, yang dituduhkan orang kepada seorang, maka perkara mereka berdua harus dibawa ke hadapan Allah; siapa yang dinyatakan bersalah oleh Allah, haruslah membayar kembali dua kali lipat kepada pemiliknya."

Inti Keadilan dalam Perjanjian Lama

Ayat dari Kitab Keluaran 22:9 ini menawarkan sebuah jendela yang menarik ke dalam sistem hukum dan moral yang berlaku pada masa itu. Lebih dari sekadar aturan, ayat ini mencerminkan prinsip keadilan ilahi yang ingin ditegakkan oleh Tuhan bagi umat-Nya. Fokus utamanya adalah pada penyelesaian perselisihan yang berkaitan dengan pencurian, suatu isu yang sangat krusial dalam masyarakat agraris dan pastoral di mana kepemilikan hewan ternak dan barang berharga sangatlah penting untuk kelangsungan hidup.

Teks ini menetapkan sebuah prosedur yang jelas ketika terjadi tuduhan pencurian. Bukan hanya pengadilan manusia yang menjadi rujukan utama, tetapi "di hadapan Allah" (atau di hadapan para hakim yang bertindak atas nama Allah) menjadi forum tertinggi. Ini menekankan bahwa segala sesuatu diserahkan kepada penilaian ilahi yang maha tahu dan maha adil. Keadilan sejati, dalam konteks ini, bukan hanya mengenai penentuan siapa yang bersalah, tetapi juga bagaimana restitusi atau ganti rugi harus dilakukan.

Simbol keseimbangan dan keadilan yang terinspirasi dari motif geometris, dengan warna biru dan ungu yang menenangkan.

Ganti Rugi Ganda: Urgensi Integritas

Sanksi yang disebutkan, yaitu pembayaran kembali dua kali lipat bagi mereka yang dinyatakan bersalah, bukanlah hukuman semata. Konsep ini menekankan urgensi kejujuran dan integritas dalam setiap transaksi dan interaksi. Ganti rugi ganda ini berfungsi sebagai pencegah yang kuat terhadap tindakan curang dan memberikan kompensasi yang layak bagi korban. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya Tuhan memandang masalah pencurian dan pentingnya menjaga kepercayaan dalam komunitas.

Prinsip dalam Keluaran 22:9 mengajarkan kita bahwa keadilan ilahi selalu berupaya memulihkan keadaan, bukan hanya menghukum. Ini adalah perintah yang mendorong seluruh masyarakat untuk hidup dalam keteraturan, kejujuran, dan rasa saling menghormati. Dalam dunia yang seringkali kompleks, penekanan pada akuntabilitas dan pemulihan melalui ganti rugi mengingatkan kita akan standar moral yang tinggi yang diharapkan dari setiap individu.

Penerapan prinsip ini dalam kehidupan sehari-hari, meskipun tidak dalam bentuk hukum yang sama persis, tetap relevan. Konsep keadilan, kejujuran dalam bisnis, dan pertanggungjawaban atas tindakan kita, adalah nilai-nilai universal yang terus diajarkan dan dicari. Memahami ayat ini memberikan perspektif yang mendalam tentang bagaimana Tuhan menginginkan umat-Nya berinteraksi satu sama lain, di mana kebenaran dan keadilan menjadi landasan utama. Perkara pencurian yang dihadapi orang Israel kuno ini menjadi cerminan dari isu-isu yang masih kita hadapi hingga kini, dan prinsip penyelesaiannya tetap menjadi pelajaran berharga.