Keluaran 22:8 - Tanggung Jawab dan Keadilan

"Apabila pencuri tidak dapat ditemukan, maka pemilik barang itu harus dibawa ke hadapan Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengambil barangnya sendiri." (Keluaran 22:8)
Simbol Keadilan dan Tanda Tanya

Ayat Kitab Keluaran 22:8 memberikan kita sebuah gambaran unik mengenai prinsip keadilan dan tanggung jawab dalam tatanan hukum pada masa itu. Di tengah berbagai peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat Israel kuno, ayat ini menyoroti situasi spesifik: ketika sebuah barang hilang atau dicuri, dan pelaku tidak dapat diidentifikasi. Perintah yang diberikan bukan untuk menyalahkan pemilik barang secara otomatis, melainkan menetapkan sebuah prosedur untuk menegakkan kebenaran.

Dalam konteks modern, ayat ini mungkin terasa kuno, namun esensi dari instruksi ilahi ini tetap relevan. Ia mengajarkan pentingnya kejujuran, integritas, dan upaya pencarian keadilan yang terukur. Ketika barang hilang, ada proses yang harus dilalui. Pemilik barang tidak dibebani dengan tuduhan semata. Sebaliknya, ia diminta untuk bersumpah di hadapan Allah, menegaskan bahwa ia tidak mengambil barangnya sendiri. Ini adalah tindakan sumpah kepercayaan, sebuah penegasan moral dan spiritual atas klaimnya.

Tindakan bersumpah di hadapan Allah dalam konteks ini bukan hanya sekadar formalitas. Ini adalah sebuah pengakuan bahwa ada otoritas yang lebih tinggi yang mengawasi segala perbuatan manusia. Ini juga menunjukkan bahwa pada masa itu, kesadaran akan kehadiran ilahi sangatlah mendalam dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelesaian sengketa kepemilikan. Allah dipanggil sebagai saksi untuk memastikan bahwa kebenaran tidak tersembunyi oleh kebohongan atau kelicikan.

Keluaran 22:8 mengingatkan kita bahwa di luar mekanisme penegakan hukum yang terlihat, ada dimensi moral dan spiritual yang fundamental. Ketika pelaku tidak ditemukan, bukan berarti masalah selesai begitu saja. Ada prosedur untuk mencegah kesalahpahaman dan penyalahgunaan. Jika seseorang mengklaim barangnya hilang, ia harus meyakinkan otoritas yang ada (dalam hal ini, para hakim atau pemimpin komunitas) dengan sumpah kesucian, bahwa ia tidak bermaksud menipu atau mengklaim sesuatu yang sebenarnya sudah ia miliki.

Prinsip ini juga dapat diinterpretasikan lebih luas. Dalam kehidupan sehari-hari, ketika kita menghadapi ketidakpastian atau kehilangan, kita diajak untuk bertindak dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Sumpah di hadapan Allah dalam ayat ini adalah simbol dari komitmen kita terhadap kebenaran. Ini mendorong kita untuk tidak mencari jalan pintas yang curang, melainkan mengandalkan kejujuran dan integritas dalam setiap situasi.

Dengan demikian, Keluaran 22:8 bukan hanya tentang penanganan barang hilang, tetapi tentang membangun masyarakat yang didasarkan pada kepercayaan, kejujuran, dan rasa hormat terhadap kebenaran ilahi. Ini adalah pengingat bahwa keadilan sejati tidak hanya bergantung pada pembuktian fisik, tetapi juga pada integritas hati dan kesediaan untuk bersumpah demi kebenaran, di bawah pengawasan Allah yang Maha Melihat.