Kisah Rasul 15:29 - Larangan Makan Darah & Berhala

"Yaitu supaya kamu menjauhi persembahan untuk berhala, menjauhi darah, menjauhi apa yang dirobek dan menjauhi percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu akan berbuat baik. Semoga berpihak kepadamu!"
Rasul 15:29

Ayat penting dari Kitab Kisah Para Rasul pasal 15, ayat 29, menyajikan sebuah dekret atau keputusan penting yang diambil oleh para rasul dan penatua di Yerusalem. Keputusan ini memiliki implikasi yang mendalam bagi jemaat mula-mula, terutama dalam hubungan antara orang Kristen dari latar belakang Yahudi dan non-Yahudi (bangsa-bangsa lain). Inti dari ayat ini adalah tuntutan agar orang percaya dari bangsa-bangsa lain menjauhi empat hal utama: persembahan untuk berhala, darah, hewan yang dirobek, dan percabulan. Hal ini menjadi landasan etika dan moral yang dipegang teguh oleh gereja universal.

Keputusan ini muncul dalam konteks diskusi mengenai apakah orang percaya non-Yahudi perlu disunat dan mematuhi hukum Taurat Musa. Rasul Paulus dan Barnabas membawa pertanyaan ini ke Yerusalem, di mana terjadi pertemuan penting dengan para pemimpin gereja, termasuk Petrus, Yakobus, dan para rasul lainnya. Setelah perdebatan dan diskusi yang mendalam, diputuskan bahwa orang Kristen dari bangsa-bangsa lain tidak perlu lagi terikat oleh semua ketentuan hukum Taurat, terutama persyaratan sunat. Namun, ada beberapa tuntutan moral dan praktis yang tetap berlaku untuk memastikan kesatuan dan kekudusan jemaat.

Larangan untuk menjauhi "persembahan untuk berhala" sangatlah krusial. Di dunia kuno yang dipenuhi dengan ibadah politeistik, banyak makanan yang dipersembahkan kepada dewa-dewa atau dijual di pasar berasal dari kuil-kuil berhala. Mengonsumsi makanan tersebut bagi orang Kristen akan dianggap sebagai bentuk partisipasi atau persetujuan terhadap penyembahan berhala, yang secara fundamental bertentangan dengan iman kepada satu Allah yang benar.

Demikian pula, larangan untuk "menjauhi darah" memiliki akar yang kuat dalam Perjanjian Lama. Darah melambangkan kehidupan dan hanya Tuhan yang berhak atas kehidupan. Mengonsumsi darah dilarang keras, dan keputusan ini ditegaskan kembali untuk jemaat baru. Ini tidak hanya berkaitan dengan praktik penyembelihan hewan, tetapi juga menekankan penghargaan terhadap kehidupan yang diberikan oleh Allah.

Frasa "menjauhi apa yang dirobek" merujuk pada hewan yang mati karena diterkam hewan buas, di mana darahnya tidak dikeluarkan dengan benar. Ini juga terkait dengan menjaga kesucian dan penghormatan terhadap kehidupan hewan yang dikonsumsi. Terakhir, larangan terhadap "perkabulan" adalah perintah moral universal yang sudah jelas dalam ajaran Kristus dan para rasul, menekankan pentingnya kekudusan seksual dalam kehidupan orang percaya.

Pesan penutup dari ayat ini, "Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu akan berbuat baik. Semoga berpihak kepadamu!", menegaskan bahwa ketaatan pada tuntutan ini bukan hanya sekadar peraturan, tetapi merupakan cara untuk hidup berkenan di hadapan Allah dan menunjukkan kehidupan yang diubahkan. Keputusan ini berperan penting dalam memfasilitasi pertumbuhan gereja secara global, memungkinkan orang Yahudi dan non-Yahudi untuk beribadah bersama dalam kesatuan, sambil tetap menjaga integritas moral dan teologis mereka. Kisah Rasul 15:29 menjadi pengingat abadi tentang pentingnya kesucian, penghormatan terhadap kehidupan, dan kehati-hatian dalam menghadapi praktik-praktik dunia yang dapat mengkompromikan iman.