Kisah Rasul 4:18

Petrus dan Yohanes di Hadapan Mahkamah Agama

"Lalu mereka memanggil keduanya dan melarang keras mereka berbicara atau mengajar lagi dalam nama Yesus."

Kisah Para Rasul pasal 4 ayat 18 mencatat sebuah momen krusial dalam sejarah gereja mula-mula. Ayat ini berisi perintah tegas dari para pemimpin agama Yahudi kepada Petrus dan Yohanes. Setelah menyaksikan mukjizat penyembuhan orang lumpuh di Gerbang Indah Bait Allah dan kemudian berkhotbah dengan penuh kuasa tentang Yesus Kristus di hadapan khalayak ramai, Petrus dan Yohanes ditangkap dan dibawa ke hadapan Mahkamah Agama (Sanhedrin).

Di hadapan para tua-tua, ahli-ahli Taurat, dan imam-imam kepala yang berkuasa, mereka ditanyai dengan cara apa atau oleh kuasa siapa mereka melakukan tindakan penyembuhan tersebut. Petrus, yang dipenuhi Roh Kudus, tanpa ragu menyatakan bahwa penyembuhan itu terjadi oleh kuasa Yesus Kristus dari Nazaret, yang telah disalibkan namun dibangkitkan oleh Allah. Jawaban ini mengguncang para pemimpin agama karena mereka tidak dapat menyangkal mukjizat yang jelas terlihat. Namun, mereka justru merasa terancam oleh ajaran tentang kebangkitan yang disampaikan Petrus.

Karena tidak ada cara lain untuk membantah kebenaran yang disaksikan, para pemimpin agama berkumpul untuk bermusyawarah. Mereka melihat bahwa mukjizat yang dilakukan oleh Petrus dan Yohanes sangat nyata dan tidak dapat disangkal oleh siapapun. Hal ini membuat nama Yesus semakin dikenal luas. Kekhawatiran mereka bukanlah karena kejahatan yang dilakukan oleh para rasul, melainkan karena kebenaran yang mereka saksikan dan dengar tentang Yesus.

Dalam ketakutan dan kebingungan, mereka memutuskan untuk mengancam para rasul. Inilah inti dari Kisah Rasul 4:18: "Lalu mereka memanggil keduanya dan melarang keras mereka berbicara atau mengajar lagi dalam nama Yesus." Perintah ini adalah upaya terang-terangan untuk membungkam kesaksian tentang Yesus. Mereka ingin menghentikan penyebaran ajaran baru yang mereka anggap sesat dan mengancam otoritas serta tradisi mereka. Larangan ini bukan sekadar teguran, melainkan sebuah ancaman yang serius, menunjukkan betapa kuatnya penolakan dan ketakutan yang dirasakan oleh para penguasa agama.

Namun, tanggapan Petrus dan Yohanes terhadap larangan ini adalah bukti dari iman yang tak tergoyahkan. Dalam ayat berikutnya, yaitu Kisah Rasul 4:19, mereka dengan berani menjawab, "Silakan kamu putuskan sendiri manakah yang benar di hadapan Allah: taat kepada kamu atau taat kepada Allah." Pernyataan ini menunjukkan bahwa bagi mereka, ketaatan kepada Allah dan ajaran-Nya jauh lebih penting daripada ancaman dan larangan manusia. Mereka sadar bahwa tugas mereka adalah untuk bersaksi tentang kebenaran, dan tidak ada otoritas manusia yang dapat menghentikan perintah ilahi.

Kisah ini memberikan pelajaran penting tentang keberanian dalam iman. Meskipun menghadapi penolakan dan ancaman, para rasul tetap teguh pada panggilan mereka untuk memberitakan Injil. Larangan keras dari Mahkamah Agama justru menjadi katalisator bagi gereja untuk semakin berani bersaksi, menunjukkan bahwa kuasa kebenaran dan kebangkitan Kristus tidak dapat dibungkam oleh kekuatan duniawi. Kisah Rasul 4:18 bukan hanya catatan sejarah, tetapi juga panggilan abadi bagi setiap orang percaya untuk berani bersaksi tentang Yesus, bahkan ketika dihadapkan pada tantangan.