Kutipan dari Kitab Ulangan pasal 23 ayat 20, "Kepada orang asing boleh engkau memungut bunga, tetapi kepada saudaramu janganlah engkau memungut bunga," merupakan sebuah prinsip etika finansial yang mendalam dalam tradisi keagamaan dan hukum Israel kuno. Ayat ini secara tegas mengatur hubungan pinjam-meminjam, khususnya dalam konteks komunitas sebangsa dan setanah air. Perintah ini menekankan pentingnya kasih, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama anggota komunitas.
Dalam masyarakat agraris pada masa itu, pinjaman sering kali dibutuhkan untuk mengatasi masa paceklik, kebutuhan mendesak, atau untuk modal usaha. Ketika seseorang dari bangsa lain meminjam, kemungkinan ia tidak memiliki ikatan kekerabatan atau komunitas yang sama, sehingga pemberian bunga dianggap sebagai keuntungan yang wajar dari transaksi tersebut. Namun, ketika pinjaman diberikan kepada "saudara"—merujuk pada sesama umat Israel—perintah ini melarang pengambilan bunga. Hal ini menunjukkan prioritas yang diberikan pada kesejahteraan internal komunitas.
Larangan memungut bunga dari saudara bukanlah sekadar aturan ekonomi, melainkan sebuah ekspresi dari nilai-nilai solidaritas dan saling menopang. Mengambil bunga dari saudara yang mungkin sedang dalam kesulitan dapat memperparah keadaan mereka, menciptakan jurang pemisah, dan merusak tatanan sosial. Sebaliknya, memberikan pinjaman tanpa bunga mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata, mencegah kemiskinan ekstrem, dan memelihara keharmonisan di antara umat. Ini adalah bentuk kepedulian yang melampaui sekadar transaksi bisnis; ini adalah tentang menjaga martabat dan keberlangsungan hidup sesama.
Prinsip ini mengajarkan kita bahwa dalam hubungan antar sesama, terutama mereka yang terikat oleh identitas, keyakinan, atau kebangsaan yang sama, terdapat tanggung jawab moral untuk tidak mengambil keuntungan yang dapat merugikan. Penerapan etika ini dalam konteks modern mungkin memerlukan penyesuaian, namun semangat dasarnya tetap relevan: untuk bersikap adil, penuh kasih, dan tidak eksploitatif terhadap mereka yang membutuhkan bantuan finansial, terutama mereka yang berada dalam lingkaran komunitas kita. Ulangan 23:20 menjadi pengingat abadi akan pentingnya membangun masyarakat yang kuat, saling mendukung, dan berlandaskan prinsip-prinsip keadilan dan belas kasih.
Penting untuk dicatat bahwa perintah ini berlaku dalam konteks spesifik perjanjian antara Tuhan dan bangsa Israel. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, seperti empati, kejujuran, dan tanggung jawab sosial, memiliki resonansi universal dan dapat menjadi panduan etis bagi siapa saja dalam berinteraksi secara finansial dengan orang lain. Sikap tanpa pamrih dalam membantu saudara, tanpa tambahan beban finansial berupa bunga, adalah salah satu cara untuk membangun hubungan yang kokoh dan ekosistem yang lebih sehat.