Ulangan 24:18 - Keadilan dan Belas Kasih bagi yang Lemah

"Ingatlah, bahwa engkau dahulu perbudakan di tanah Mesir, dan TUHAN, Allahmu, telah menebus engkau dari sana; itulah sebabnya aku memberi perintah ini kepadamu pada hari ini."

Ayat Ulangan 24:18 merupakan pengingat yang kuat tentang pentingnya keadilan dan belas kasih, terutama bagi mereka yang rentan dalam masyarakat. Ayat ini tidak hanya sebuah perintah, tetapi juga sebuah pengingat historis yang mendalam bagi bangsa Israel. Tuhan mengingatkan mereka tentang pengalaman mereka sendiri sebagai budak di Mesir, sebuah masa di mana mereka mengalami penindasan, ketidakadilan, dan kurangnya hak-hak dasar. Pengalaman pahit inilah yang menjadi dasar bagi perintah-Nya untuk memperlakukan orang asing, janda, dan yatim piatu dengan kebaikan dan keadilan.

Dalam konteks perbudakan di Mesir, bangsa Israel merasakan betapa mengerikannya hidup tanpa kebebasan, tanpa perlindungan, dan tanpa martabat. Mereka tahu betul bagaimana rasanya diperlakukan buruk dan bagaimana kerinduan akan keadilan. Tuhan menggunakan memori kolektif ini untuk menanamkan empati dan pemahaman dalam hati umat-Nya. Ketika mereka telah memasuki tanah perjanjian dan mulai membangun masyarakat mereka sendiri, mereka diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan para penindas mereka.

Perintah untuk mengingat pengalaman perbudakan dan menggunakan ingatan itu sebagai motivasi untuk bersikap adil bukanlah sekadar retorika. Ini adalah prinsip etis yang harus diinternalisasi dalam setiap aspek kehidupan sosial dan hukum. Ulangan 24:18 secara implisit menuntut agar umat Tuhan menjadi agen keadilan dan belas kasih di dunia. Mereka tidak boleh melupakan bagaimana rasanya menjadi yang tertindas, dan oleh karena itu, mereka harus secara aktif melindungi dan mendukung mereka yang berada dalam posisi yang sama.

Ikon timbangan keadilan dengan burung merpati melambangkan kedamaian dan belas kasih

Simbol keadilan dan belas kasih

Relevansi dalam Kehidupan Modern

Meskipun konteks sejarahnya adalah bangsa Israel kuno, ajaran dalam Ulangan 24:18 tetap sangat relevan hingga hari ini. Dalam masyarakat modern, kita mungkin tidak lagi berbicara tentang perbudakan dalam bentuk fisiknya seperti di Mesir kuno, tetapi bentuk-bentuk penindasan dan ketidakadilan masih ada. Kemiskinan ekstrem, pengungsian, diskriminasi rasial, perlakuan buruk terhadap pekerja, dan eksploitasi kaum rentan adalah beberapa contoh dari kondisi yang mengingatkan kita pada penderitaan bangsa Israel.

Ayat ini mendorong kita untuk secara kritis memeriksa struktur sosial dan ekonomi kita. Apakah sistem yang kita bangun memberikan perlindungan yang memadai bagi mereka yang miskin, terpinggirkan, atau rentan? Apakah kita menunjukkan belas kasih kepada pendatang baru, para pengungsi, atau mereka yang kehilangan segalanya? Mengingat pengalaman kita sendiri—baik sebagai individu maupun kolektif—dalam menghadapi kesulitan atau perlakuan yang tidak adil, dapat memicu dorongan untuk bertindak.

Ulangan 24:18 juga menekankan pentingnya keadilan sebagai fondasi hubungan antarmanusia dan antara warga negara dan pemerintah. Keadilan bukan hanya soal hukum formal, tetapi juga tentang sikap hati yang penuh empati dan kepedulian. Ketika kita benar-benar mengingat bagaimana rasanya menjadi lemah dan tidak berdaya, kita akan lebih terdorong untuk memperjuangkan keadilan bagi orang lain dan menolak segala bentuk penindasan.

Selain itu, ayat ini mengajarkan bahwa tindakan kebaikan dan keadilan bukanlah beban, melainkan sebuah kewajiban yang muncul dari pengakuan akan kebaikan yang telah kita terima. Tuhan telah menebus bangsa Israel; demikian pula, kita yang telah menerima kasih dan penebusan diharapkan untuk menyebarkannya kepada orang lain. Dengan menjadikan Ulangan 24:18 sebagai panduan, kita dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih adil, penuh belas kasih, dan mencerminkan nilai-nilai luhur.