Ulangan 24:19 - Perintah Kasih dan Keadilan

"Apabila engkau memungut hasil jelai di ladangmu dan terlupa seberkas jelai tertinggal di ladang, janganlah engkau kembali untuk mengambilnya. Itu berlaku bagi orang asing, bagi anak yatim dan bagi janda, supaya TUHAN, Allahmu, memberkati engkau dalam segala pekerjaan tanganmu."

Firman Tuhan dalam Ulangan 24:19 merupakan salah satu perintah yang begitu jelas menggarisbawahi pentingnya kasih dan keadilan terhadap sesama, terutama bagi mereka yang rentan. Ayat ini bukan sekadar aturan praktis untuk pembagian hasil panen, melainkan sebuah prinsip ilahi yang mendalam tentang bagaimana umat Tuhan seharusnya berinteraksi dengan masyarakat, khususnya kaum miskin dan terlantar. Perintah ini mengingatkan kita bahwa kemurahan hati dan kepedulian sosial adalah bagian tak terpisahkan dari ketaatan kepada Tuhan.

Secara harfiah, ayat ini berbicara tentang praktik ketika seorang petani memanen hasil ladangnya. Jika ada satu atau beberapa berkas jelai yang tertinggal karena terlupa atau sengaja ditinggalkan, sang petani dilarang untuk kembali mengambilnya. Jelai yang tertinggal ini diperuntukkan bagi orang-orang yang membutuhkan, yaitu orang asing (pendatang tanpa kerabat atau dukungan), anak yatim (tanpa ayah), dan janda (tanpa suami atau pelindung). Ini adalah sebuah sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kelaparan di tengah kelimpahan, dan setiap orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan rezeki.

Tuhan yang menghendaki hukum ini, menjanjikan berkat bagi mereka yang mentaatinya. Janji berkat ini bukan hanya bersifat materiil, tetapi juga mencakup keberkahan dalam segala pekerjaan tangan mereka. Ini menunjukkan bahwa ketaatan pada perintah kasih dan keadilan bukanlah beban, melainkan sebuah jalan menuju kemakmuran sejati yang diberkati oleh Tuhan. Ketika kita menunjukkan kepedulian kepada sesama, kita sebenarnya sedang meneladani karakter Allah sendiri yang penuh kasih dan murah hati.

Dalam konteks modern, Ulangan 24:19 mengajak kita untuk merenungkan bagaimana kita dapat menerapkan prinsip serupa dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin kita tidak lagi bertani dan meninggalkan berkas jelai. Namun, kita memiliki kesempatan yang sama untuk berbagi rezeki, waktu, perhatian, dan sumber daya kita kepada mereka yang membutuhkan di sekitar kita. Apakah itu melalui sumbangan amal, menjadi relawan, atau sekadar menawarkan bantuan kepada tetangga yang kesulitan, setiap tindakan kebaikan merupakan wujud konkret dari pengamalan prinsip ini.

Penting untuk dicatat bahwa perintah ini menyoroti tiga kelompok rentan: orang asing, anak yatim, dan janda. Ketiga kelompok ini seringkali berada di posisi paling lemah dalam masyarakat, tanpa perlindungan yang memadai. Tuhan secara khusus memanggil umat-Nya untuk menjadi pelindung bagi mereka yang rentan. Perintah ini mengingatkan kita bahwa iman yang sejati tidak hanya diungkapkan dalam ibadah formal, tetapi juga dalam tindakan nyata yang mencerminkan kasih Allah kepada semua orang, tanpa terkecuali.

Memahami dan mengaplikasikan Ulangan 24:19 membantu kita membangun masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan penuh kasih. Ini adalah ajaran yang relevan sepanjang masa, mengingatkan kita bahwa kepedulian terhadap sesama adalah inti dari ketaatan kepada Tuhan dan jalan menuju berkat-Nya.

Sharing Generosity

Ilustrasi SVG: Kasih dan Berbagi