Nubuat yang tercatat dalam Kitab Yehezkiel pasal 26 ayat 6 ini adalah sebuah firman TUHAN yang sangat tegas dan dahsyat, ditujukan kepada kota Tirus. Tirus, pada masanya, adalah sebuah kota pelabuhan yang makmur, pusat perdagangan maritim yang kaya, dan memiliki kekuatan militer yang signifikan. Keangkuhan dan kekayaan Tirus membuatnya menjadi sasaran nubuat penghakiman ilahi. Ayat ini secara spesifik menggambarkan nasib Tirus setelah penghakiman yang akan menimpanya.
Pesan yang disampaikan sangat lugas: Tirus, yang dulunya megah, akan menjadi sebuah puing. Bagian penting dari kehancurannya adalah menjadi tempat penjemuran jala bagi para nelayan. Ini adalah gambaran yang sangat kontras dengan kemuliaannya di masa lalu. Bayangkan sebuah kota yang ramai dengan kapal-kapal dagang mewah, kini berubah menjadi tempat sederhana di mana para nelayan lokal membentangkan dan memperbaiki jala mereka. Ini menyiratkan hilangnya seluruh aspek kemewahan, kejayaan, dan status internasional yang pernah dimiliki Tirus.
Lebih lanjut, nubuat ini menambahkan bahwa Tirus sendiri akan menjadi "benteng bagi para nelayan". Ini bukan berarti Tirus akan dibangun kembali menjadi kota yang kokoh, melainkan bahwa reruntuhannya yang tersisa akan menjadi semacam perlindungan sederhana bagi mereka yang hidup dari hasil laut. Ini menegaskan statusnya yang telah jatuh. Kota yang dulunya menjadi pusat kekuatan dan kekayaan, kini hanya menawarkan tempat berteduh yang sangat minim fungsinya bagi komunitas nelayan. Kata "benteng" di sini kemungkinan besar memiliki makna ironis, merujuk pada struktur yang sudah hancur namun masih memberikan sedikit manfaat.
Penegasan di akhir ayat, "Engkau tidak akan didirikan kembali, sebab Aku, TUHAN, telah berfirman," memberikan penekanan final pada ketetapan ilahi. TUHAN sendiri yang menyatakan penghakiman ini, dan tidak ada kekuatan manusia atau bahkan keberuntungan yang dapat membatalkannya. Janji bahwa Tirus "tidak akan didirikan kembali" menunjukkan bahwa kehancurannya bersifat final dan permanen. Ini adalah peringatan keras tentang konsekuensi keangkuhan dan penolakan terhadap kedaulatan ilahi.
Secara historis, nubuat ini diyakini telah digenapi. Alexander Agung mengepung Tirus pada tahun 332 SM. Meskipun Tirus pada saat itu telah membangun tembok pertahanan yang sangat kuat di daratan dan sebuah pulau terpisah, Alexander berhasil menaklukkannya setelah pengepungan yang panjang dan sulit, yang melibatkan pembangunan jalan lintas laut. Setelah penaklukan ini, meskipun kota tersebut perlahan-lahan mendapatkan kembali beberapa tingkat kemakmuran, ia tidak pernah mencapai kejayaannya seperti sebelum pengepungan, dan nubuat tentang perubahan fungsinya menjadi tempat yang lebih sederhana bagi para nelayan serta kehancuran finalnya sering dikaitkan dengan peristiwa-peristiwa setelahnya dan penjarahan serta perusakan yang terjadi sepanjang sejarah. Yehezkiel 26:6 menjadi bukti kekuatan firman Tuhan dan kekekalan nubuat-Nya, yang mencakup penghakiman atas kota-kota yang tenggelam dalam keangkuhan dan kekayaan duniawi.