Yeremia 21:12

"Beginilah firman TUHAN: Lakukanlah keadilan, laksanakanlah kebenaran, dan lepaskanlah orang yang dirampas dari tangan penindas. Janganlah berbuat aniaya atau kekerasan terhadap orang asing, terhadap yatim piatu, dan terhadap janda, dan janganlah menumpahkan darah orang yang tidak bersalah di tempat ini."

Simbol Keadilan dan Keterhubungan ADIL KESEIMBANGAN LINUNGAN

Ayat Yeremia 21:12 adalah sebuah peringatan yang kuat dan sekaligus sebuah panggilan moral yang mendesak dari Tuhan kepada para pemimpin Yehuda. Dalam konteks sejarahnya, ayat ini diucapkan pada masa-masa kritis ketika kerajaan sedang menghadapi ancaman kehancuran dari Babilonia. Tuhan melalui nabi Yeremia menuntut agar prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran ditegakkan dalam setiap aspek pemerintahan dan kehidupan sosial. Ini bukan sekadar nasihat biasa, melainkan perintah ilahi yang memiliki konsekuensi besar.

Keadilan dan kebenaran yang dimaksud di sini mencakup lebih dari sekadar hukum tertulis. Ini adalah tentang integritas moral, kejujuran dalam bertindak, dan perlakuan yang layak bagi semua orang. Perintah untuk "lepaskanlah orang yang dirampas dari tangan penindas" secara gamblang menunjukkan fokus pada perlindungan terhadap mereka yang lemah dan rentan. Penindasan, perampasan, dan kekerasan adalah tindakan yang sangat dibenci Tuhan, terutama ketika dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan.

Ayat ini secara spesifik menyebutkan kelompok-kelompok yang paling sering menjadi korban ketidakadilan: orang asing, yatim piatu, dan janda. Dalam masyarakat kuno, ketiga kelompok ini seringkali tidak memiliki pelindung yang kuat dan rentan terhadap eksploitasi. Tuhan menunjukkan kepedulian-Nya yang mendalam terhadap mereka, menekankan bahwa memperlakukan mereka dengan baik adalah cerminan dari ketaatan kepada-Nya dan penegakan kebenaran-Nya. Larangan untuk "menumpahkan darah orang yang tidak bersalah" adalah penekanan pada nilai kehidupan dan keharaman pembunuhan yang tidak adil.

Pesan Yeremia 21:12 memiliki relevansi abadi yang melampaui konteks sejarahnya. Di zaman modern ini, kita masih sering menyaksikan bentuk-bentuk penindasan dan ketidakadilan. Korupsi, kesewenang-wenangan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap kaum lemah masih menjadi masalah global. Ayat ini mengingatkan kita bahwa Tuhan melihat segala sesuatu. Ia peduli terhadap keadilan dan mengharapkan umat-Nya untuk menjadi agen keadilan di dunia.

Sebagai individu dan sebagai masyarakat, kita dipanggil untuk merefleksikan praktik kita sendiri. Apakah kita sudah bertindak adil dalam hubungan kita? Apakah kita melindungi dan membela yang lemah? Apakah kita menolak segala bentuk kekerasan dan penindasan? Keadilan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap orang yang mengaku hidup dalam kebenaran. Dengan menegakkan keadilan dan kebenaran, kita tidak hanya mematuhi perintah ilahi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya tatanan sosial yang lebih baik dan lebih manusiawi, sesuai dengan kehendak Tuhan.