Mereka menerima sebagai warisan mereka: Bier-Seba dan ibunya yang bernama Syeba, serta Molada,
Kitab Yosua merupakan catatan sejarah penting tentang bagaimana bangsa Israel, setelah dibebaskan dari perbudakan di Mesir dan mengembara selama 40 tahun di padang gurun, akhirnya memasuki Tanah Perjanjian di bawah kepemimpinan Yosua bin Nun. Setelah kemenangan besar dalam menaklukkan wilayah Kanaan, tibalah tahap pembagian tanah pusaka kepada kedua belas suku Israel. Pembagian ini dilakukan berdasarkan undian, yang menunjukkan keadilan dan ketelitian dalam pelaksanaan perintah Tuhan. Ayat Yosua 19:2 secara spesifik menyebutkan bagian dari warisan yang diterima oleh suku Simeon, sebuah suku yang perannya dalam sejarah Israel cukup dinamis dan seringkali terkait dengan pemukiman di wilayah selatan.
Disebutkannya dua kota utama, yaitu Bier-Seba dan Molada, serta ibu kota atau kota terdekat dari Bier-Seba yang bernama Syeba (atau dalam beberapa terjemahan disebut Sheba), memberikan gambaran geografis mengenai area yang menjadi bagian dari suku Simeon. Bier-Seba adalah sebuah kota yang sangat signifikan dalam sejarah Israel kuno. Namanya sendiri memiliki makna yang mendalam, sering dihubungkan dengan perjanjian ("Beri'ah" yang berarti perjanjian) dan tujuh (atau sumur, "Be'er"). Kota ini menjadi salah satu titik paling selatan dari wilayah kerajaan Israel, menjadikannya penting secara strategis dan ekonomi. Keberadaannya sebagai bagian dari warisan Simeon menunjukkan bahwa suku ini ditempatkan di wilayah perbatasan selatan, yang mungkin memerlukan penjagaan ekstra dan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan yang terkadang keras.
Lokasi Bier-Seba dan sekitarnya, termasuk Syeba dan Molada, menempatkan suku Simeon di daerah yang dulunya merupakan wilayah yang diperebutkan atau dihuni oleh bangsa-bangsa lain sebelum kedatangan Israel. Hal ini mungkin menjelaskan mengapa dalam catatan selanjutnya, suku Simeon seringkali tidak terlalu menonjol dibandingkan suku-suku lain yang memiliki wilayah lebih luas dan sumber daya yang lebih melimpah. Namun, penting untuk diingat bahwa pembagian tanah ini adalah bagian dari rencana ilahi, dan setiap suku memiliki peran serta tanggung jawabnya masing-masing dalam mewujudkan tujuan Tuhan bagi umat-Nya.
Warisan yang diterima suku Simeon ini bukanlah sekadar pembagian tanah secara fisik, melainkan sebuah penegasan akan janji Tuhan kepada leluhur mereka. Meskipun kemudian suku Simeon tergabung dalam atau berintegrasi dengan suku Yehuda, dan beberapa dari mereka bahkan beremigrasi ke daerah lain untuk mencari wilayah yang lebih baik, bagian awal yang tercatat dalam Yosua 19:2 ini adalah fondasi mereka di Tanah Perjanjian. Ayat ini mengingatkan kita bahwa bahkan wilayah yang tampaknya kecil atau strategis di perbatasan pun memiliki nilai dan tujuan ilahi di dalamnya. Melalui pembagian yang adil ini, setiap suku dipanggil untuk mendiami, mengolah, dan mempertahankan tanah mereka sebagai bagian dari kesaksian mereka kepada Tuhan dan sesama bangsa Israel.