"Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua, katanya: "Katakanlah kepada orang Israel, demikian: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, seperti yang telah Kufirmankan kepadamu dengan perantaraan Musa,"
Ayat Yosua 20:1 merupakan permulaan dari sebuah instruksi penting yang diberikan oleh TUHAN kepada bangsa Israel melalui Yosua. Perintah ini berkaitan dengan penentuan "kota-kota perlindungan". Konsep ini bukan sekadar penanda geografis, melainkan sebuah landasan hukum dan spiritual yang sangat krusial dalam masyarakat Israel kuno. Kota-kota ini dirancang untuk menjadi tempat aman bagi siapa saja yang melakukan pembunuhan yang tidak disengaja. Ini adalah mekanisme perlindungan yang sangat diperlukan untuk mencegah pembalasan dendam yang berdarah dan menjaga keadilan serta ketertiban dalam komunitas.
Dalam konteks Yosua 20:1, TUHAN memerintahkan Yosua untuk menyampaikan instruksi ini kepada seluruh umat Israel. Ini menandakan bahwa penentuan kota-kota perlindungan adalah perintah ilahi yang harus dilaksanakan dengan serius. Musa sebelumnya telah menerima instruksi serupa, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penentuan enam kota perlindungan, tiga di sisi timur Sungai Yordan dan tiga di sisi barat (Bilangan 35:6-34; Ulangan 19:1-13). Namun, ayat ini secara spesifik menggarisbawahi pentingnya tindakan penentuan lebih lanjut dan pelaksanaan perintah ini dalam konteks tanah Kanaan yang baru saja mereka kuasai.
Pentingnya kota-kota perlindungan tidak dapat diremehkan. Dalam sebuah masyarakat yang hukumannya seringkali bersifat komunal dan keluarga memiliki peran besar dalam menegakkan keadilan, pembunuh yang tidak disengaja bisa saja menjadi sasaran kemarahan keluarga korban. Kota perlindungan menawarkan sebuah jalur hukum dan perlindungan fisik. Orang yang bersalah atas pembunuhan tidak disengaja bisa lari ke salah satu kota ini dan mencari perlindungan dari penghakiman atau pembalasan. Selama mereka berada di dalam batas kota dan diadili oleh para tua-tua kota, mereka aman dari hukuman mati. Namun, jika terbukti bersalah dan bukan merupakan pembunuhan yang tidak disengaja, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Konsep ini mencerminkan keadilan ilahi yang mencakup belas kasih. TUHAN tidak hanya menginginkan keadilan yang tegas, tetapi juga keadilan yang mempertimbangkan konteks dan niat. Dengan menyediakan kota-kota perlindungan, TUHAN menunjukkan bahwa Dia peduli pada kehidupan, baik korban maupun mereka yang secara tidak sengaja merenggut nyawa. Ini adalah manifestasi dari kasih dan pengaturan-Nya untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian di tengah umat-Nya. Instruksi dalam Yosua 20:1 menegaskan kembali komitmen ilahi untuk memberikan kesempatan dan perlindungan, bahkan dalam situasi yang paling tragis sekalipun.
Lebih dari sekadar hukum, kota-kota perlindungan juga bisa dilihat sebagai gambaran foreshadowing atau bayangan dari apa yang akan datang. Dalam teologi Kristen, Yesus Kristus seringkali diidentikkan sebagai "kota perlindungan" terakhir bagi umat manusia. Melalui iman kepada-Nya, kita menemukan perlindungan abadi dari murka Allah atas dosa-dosa kita. Sama seperti orang Israel yang lari ke kota perlindungan untuk menyelamatkan nyawa, kita dapat lari kepada Yesus dan menemukan keselamatan serta pengampunan. Ayat ini, meskipun berasal dari hukum Taurat, memiliki resonansi spiritual yang mendalam dan terus relevan hingga kini.