"Juga di Yerusalem Yosafat mengangkat beberapa orang Lewi, orang imam dan kepala-kepala kaum bapa orang Israel untuk menjalankan hukum TUHAN dan untuk menyelesaikan perselisihan."
Ayat ini, 2 Tawarikh 19:8, menggambarkan sebuah momen penting dalam pemerintahan Raja Yosafat. Setelah mengalami campur tangan ilahi dan nasihat yang bijak dari Nabi Yehu, Yosafat tidak hanya merenungkan kesalahannya, tetapi juga mengambil tindakan konkret untuk memulihkan dan memperkuat tatanan keadilan di Yehuda. Ia menyadari bahwa fondasi sebuah kerajaan yang kuat tidak hanya terletak pada kekuatan militer atau kekayaan, tetapi juga pada tegaknya hukum Tuhan dan terlaksananya keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Keputusan Yosafat untuk menempatkan orang-orang Lewi, imam, dan kepala kaum bapa di Yerusalem sebagai hakim adalah sebuah langkah strategis yang cerdas. Ini menunjukkan pemahaman mendalam tentang pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip rohani dengan sistem pemerintahan. Orang-orang Lewi dan imam, yang telah didedikasikan untuk pelayanan Tuhan, dipercaya memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum-hukum ilahi. Sementara itu, para kepala kaum bapa membawa pengalaman praktis dan pemahaman tentang kebutuhan serta adat istiadat masyarakat. Kombinasi ini menciptakan badan pengadilan yang tidak hanya berpengetahuan luas tentang hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dengan bijaksana dan adil.
Fokus utama mereka adalah "menjalankan hukum TUHAN dan menyelesaikan perselisihan." Ini menggarisbawahi dua aspek krusial dalam kepemimpinan yang baik: pertama, kepatuhan dan penegakan norma-norma ilahi; dan kedua, kemampuan untuk menengahi dan menyelesaikan konflik di antara masyarakat. Yosafat memahami bahwa ketidakadilan dan perselisihan yang berlarut-larut dapat merusak persatuan bangsa dan menjauhkan mereka dari berkat Tuhan. Dengan mendirikan sistem peradilan yang berakar pada firman Tuhan, ia berupaya menciptakan masyarakat yang harmonis, di mana setiap orang merasa dilindungi dan diperlakukan dengan adil.
Dalam konteks kehidupan modern, pelajaran dari 2 Tawarikh 19:8 tetap sangat relevan. Prinsip penegakan hukum yang berlandaskan pada kebenaran, integritas, dan keadilan adalah kunci untuk membangun masyarakat yang stabil dan sejahtera. Terlepas dari peran kita, baik sebagai pemimpin, pembuat kebijakan, maupun warga negara, kita dipanggil untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan di mana keadilan ditegakkan dan perselisihan diselesaikan dengan cara yang adil dan damai. Mengintegrasikan nilai-nilai luhur, seperti kejujuran, kasih, dan empati, dalam setiap aspek kehidupan kita akan menolong kita bergerak menuju masyarakat yang lebih baik, sejalan dengan apa yang Yosafat upayakan bagi kerajaannya.
Keputusan Yosafat ini juga menunjukkan pentingnya pemilihan orang yang tepat untuk tugas-tugas krusial. Ia tidak sembarangan menunjuk hakim, melainkan memilih mereka yang memiliki reputasi baik, memiliki pemahaman rohani, dan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas dengan integritas. Hal ini mengingatkan kita bahwa kualitas dan karakter seseorang sangat menentukan keberhasilan dalam memegang amanah, terutama ketika menyangkut keadilan dan kesejahteraan banyak orang.