"Tetapi kambing jantan yang ditujukan untuk korban penghapus dosa itu, tempatnya di mana ia disembelih, seperti itu juga ia dipersembahkan ke hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, supaya disucikan."
Ayat Imamat 16:10 merupakan bagian penting dari ritual Hari Pendamaian (Yom Kippur) yang dijalani oleh bangsa Israel di bawah hukum Taurat. Ayat ini merinci peran spesifik dari kambing jantan yang dipersembahkan sebagai korban penghapus dosa. Penting untuk memahami konteks dan makna yang lebih dalam dari ayat ini untuk mengapresiasi kedalaman teologisnya.
Hari Pendamaian adalah hari yang paling suci dalam kalender keagamaan Israel. Tujuannya adalah untuk membersihkan umat dari segala dosa yang telah mereka lakukan sepanjang tahun. Imam Besar memegang peran sentral dalam ritual ini, melakukan serangkaian persembahan dan tindakan simbolis untuk memulihkan hubungan antara Allah dan umat-Nya. Imamat 16 secara rinci menggambarkan prosedur ini, termasuk pengundian dua kambing jantan. Satu kambing dipersembahkan sebagai korban penghapus dosa untuk TUHAN, sementara yang lain, yang dikenal sebagai kambing pelepas (azarzhel), dilepaskan ke padang gurun dengan menanggung dosa-dosa bangsa Israel.
Imamat 16:10 secara spesifik menyoroti kambing jantan yang dipersembahkan sebagai korban penghapus dosa. Ayat ini menegaskan bahwa kambing ini disembelih dan kemudian dipersembahkan "di hadapan TUHAN". Frasa ini penting; ia menekankan bahwa persembahan ini adalah tindakan yang langsung ditujukan kepada Allah. Tujuannya, seperti yang disebutkan dalam ayat tersebut, adalah untuk "mengadakan pendamaian" dan "supaya disucikan". Ini berarti bahwa melalui darah kambing tersebut, dosa-dosa umat akan ditutupi dan umat akan dibersihkan di hadapan Allah yang kudus.
Pendamaian (atonement) adalah konsep sentral dalam tradisi Israel. Dosa memisahkan manusia dari Allah. Korban persembahan, terutama korban penghapus dosa, bertindak sebagai mediator. Darah binatang menjadi pengganti yang kudus untuk menanggung hukuman dosa manusia. Dengan menumpahkan darah kambing jantan ini, secara simbolis, umat menerima pengampunan dari Allah. Penyucian yang terjadi bukanlah penyucian fisik semata, tetapi penyucian spiritual yang memulihkan status umat di hadapan Allah. Mereka dapat kembali mendekat kepada-Nya tanpa merasa terpisah oleh dosa mereka.
Ayat Imamat 16:10, meskipun merupakan bagian dari hukum Taurat yang sekarang telah digenapi dalam Kristus, memiliki implikasi teologis yang mendalam. Umat Kristen percaya bahwa Yesus Kristus adalah Imam Besar Agung yang sempurna dan Anak Domba Allah yang menggenapi semua korban pendamaian dalam Perjanjian Lama. Melalui kematian-Nya di kayu salib, Yesus menjadi korban penghapus dosa yang utama dan terakhir bagi seluruh umat manusia. Pengorbanan-Nya tidak hanya menutupi dosa, tetapi menghapuskannya sepenuhnya, mendamaikan manusia dengan Allah, dan memberikan penyucian yang kekal.
Memahami Imamat 16:10 membantu kita melihat betapa seriusnya dosa di mata Allah, dan betapa besar kasih dan kerelaan-Nya untuk menyediakan jalan bagi manusia untuk didamaikan dan disucikan. Ini adalah pengingat akan kebutuhan universal akan penebusan dan keindahan rencana keselamatan Allah yang telah dinyatakan sejak zaman Perjanjian Lama.
Untuk mempelajari lebih lanjut tentang konsep pendamaian dalam Alkitab, Anda bisa merujuk pada Imamat 16.