"Kecuali bagi kaum kerabatnya yang paling dekat, yaitu ibunya, bapanya, anaknya laki-laki, anaknya perempuan, saudaranya laki-laki, dan saudara perempuannya yang belum bersuami."
Sebuah representasi visual sederhana dari hubungan keluarga dekat.
Ayat Imamat 21:2 merupakan bagian dari instruksi yang diberikan oleh Tuhan kepada Musa mengenai hukum-hukum yang berlaku bagi para imam, yaitu Harun dan keturunannya. Fokus utama dari pasal ini adalah mengenai kemurnian dan kekudusan yang harus dijaga oleh para imam, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pelaksanaan tugas pelayanan mereka kepada Tuhan. Instruksi ini bukan hanya sekadar aturan ritual, tetapi mencerminkan sifat Allah yang kudus dan tuntutan-Nya agar umat-Nya yang menjadi perantara-Nya juga mencerminkan kekudusan tersebut.
Secara spesifik, Imamat 21:2 memberikan pengecualian penting terkait dengan kewajiban seorang imam untuk tidak menajiskan dirinya melalui kontak dengan orang mati. Umumnya, para imam dilarang keras untuk menajiskan diri dengan mengurusi jenazah kerabat mereka, sebuah tindakan yang dianggap tidak murni dalam tradisi keagamaan Israel kuno. Namun, ayat ini menjelaskan bahwa ada beberapa anggota keluarga terdekat yang diperbolehkan untuk diurus jenazahnya oleh seorang imam, yaitu: ibunya, bapanya, anaknya laki-laki, anaknya perempuan, saudaranya laki-laki, dan saudara perempuannya yang belum bersuami. Pengecualian ini menunjukkan adanya keseimbangan antara tuntutan kekudusan yang tinggi dengan kasih dan tanggung jawab keluarga yang mendasar.
Penekanan pada "saudara perempuannya yang belum bersuami" memberikan petunjuk lebih lanjut tentang konteks sosial dan peran keluarga pada masa itu. Seorang saudara perempuan yang belum menikah sering kali masih berada di bawah tanggung jawab keluarga ayahnya atau saudara laki-lakinya. Kematiannya bisa menjadi beban yang lebih berat secara emosional dan praktis bagi keluarga dekatnya dibandingkan dengan saudara perempuan yang sudah menikah dan memiliki keluarga sendiri.
Pentingnya ayat ini dapat dipahami dalam konteks peran ganda para imam. Mereka adalah perantara antara Tuhan dan umat-Nya, dan mereka juga adalah bagian dari masyarakat. Kebutuhan untuk menjaga kekudusan mereka agar dapat melayani Tuhan dengan layak tidak berarti mereka harus mengabaikan hubungan insani yang paling mendasar. Pengecualian ini menunjukkan bahwa Tuhan memahami keterbatasan manusia dan mengakui pentingnya ikatan keluarga yang terdekat.
Lebih dari itu, instruksi ini menegaskan bahwa kemurnian yang dituntut dari para imam adalah untuk kebaikan umat Israel secara keseluruhan. Ketika para imam hidup dalam kekudusan, pelayanan mereka menjadi lebih efektif dalam membawa umat kepada Tuhan. Imamat 21:2, dengan pengecualiannya, mengajarkan kita tentang keseriusan memisahkan diri bagi Tuhan, sambil tetap menghargai dan menjaga hubungan kekeluargaan yang paling intim. Ini adalah pengingat bahwa bahkan dalam panggilan yang paling suci sekalipun, kasih dan tanggung jawab insani memiliki tempatnya.