Imamat 8:17 - Persembahan yang Ditolak

"Tetapi dia tidak memakannya; melainkan dia membawanya ke luar perkemahan, dan membakarnya habis dengan api."

Ayat Imamat 8:17 mencatat sebuah detail penting dalam upacara pengudusan Harun dan putra-putranya sebagai imam di hadapan Tuhan. Bagian ini menggambarkan penolakan terhadap persembahan tertentu yang seharusnya dimakan oleh para imam. Dalam konteks seluruh Imamat, persembahan korban memiliki makna teologis yang mendalam, mewakili pengampunan dosa, pendamaian, dan penyucian umat di hadapan Allah yang kudus. Setiap bagian dari korban, termasuk dagingnya, memiliki tujuan tertentu dalam tata ibadah Israel.

Fakta bahwa sebagian dari persembahan "tidak dimakan oleh dia" dan "dibawa ke luar perkemahan, dan dibakar habis dengan api" menyiratkan sebuah peringatan dan penegasan. Ada kalanya persembahan tidak boleh dikonsumsi, melainkan harus dihancurkan sepenuhnya di luar area suci. Hal ini sering kali berkaitan dengan korban tebusan dosa atau korban karena pelanggaran yang serius, yang melambangkan pembuangan dosa itu sendiri dari hadapan Allah dan dari tengah-tengah umat-Nya. Pembakaran habis di luar perkemahan menunjukkan pemisahan total dari kejahatan atau ketidaklayakan yang diwakili oleh korban tersebut.

Dalam konteks Imamat 8, penolakan dan pembakaran persembahan ini dapat dilihat sebagai penekanan pada kekudusan yang mutlak yang dituntut dari para imam. Mereka adalah wakil umat di hadapan Tuhan, dan pelayanan mereka haruslah tanpa cela. Jika ada unsur yang tidak sesuai dengan ketetapan ilahi, bahkan dalam persembahan yang telah dipersembahkan, hal itu harus segera disingkirkan. Ini menunjukkan bahwa kekudusan bukanlah sesuatu yang bisa ditawar-tawar; ia menuntut ketaatan penuh dan ketelitian dalam setiap aspek ibadah.

Lebih jauh, tindakan ini memperkuat pemahaman bahwa pelayanan imam bukanlah tentang keuntungan pribadi atau hak istimewa semata, melainkan sebuah tugas sakral yang penuh tanggung jawab. Mereka adalah pelayan yang harus tunduk pada kehendak Allah sepenuhnya. Penolakan persembahan yang seharusnya dimakan ini bisa jadi merupakan pengingat bahwa kepenuhan berkat dan keikutsertaan dalam perjamuan kudus hanya dapat dinikmati melalui cara dan kondisi yang telah ditetapkan oleh Tuhan. Di luar itu, ada konsekuensi berupa penolakan dan pembuangan.

Kisah ini juga memberikan bayangan akan kedatangan Yesus Kristus, Imam Besar Agung kita. Dalam Ibrani 13:11-13, dijelaskan bahwa tubuh hewan kurban penghapus dosa dibakar di luar perkemahan, dan ayat itu menghubungkannya dengan Yesus yang menderita di luar pintu gerbang Yerusalem. Pengorbanan Kristus adalah pengorbanan yang sempurna dan tuntas untuk menebus dosa-dosa seluruh umat manusia. Berbeda dengan korban Perjanjian Lama yang sebagian harus dibakar habis, pengorbanan Kristus adalah akhir dari segala korban, yang menyeluruh dan sempurna. Ia sendiri menjadi korban sekaligus menjadi penanggung dosa yang sepenuhnya ditolak oleh dunia, namun diterima oleh Bapa. Imamat 8:17, dengan detailnya tentang pembuangan dan pembakaran habis, menjadi salah satu elemen yang menunjuk kepada pemenuhan karya penebusan Kristus yang tuntas di luar tembok dunia yang berdosa.

Oleh karena itu, Imamat 8:17 bukan sekadar peraturan ritual, melainkan sebuah ajaran teologis yang kaya tentang kekudusan Allah, tuntutan pelayanan yang setia, dan sifat pembuangan dosa. Ini mengajarkan kepada kita pentingnya integritas dalam ibadah dan kehidupan sehari-hari, serta mengingatkan kita akan pengorbanan sempurna Kristus yang menebus kita dari segala dosa dan ketidaklayakan.