Keluaran 22:15

"Apabila seseorang meminjam sesuatu dari sesamanya dan barang itu dirusakkan atau mati padahal pemiliknya tidak ada di dekatnya, ia harus menggantinya."

Ganti Rugi Keadilan

Visualisasi konsep keadilan dan kewajiban ganti rugi.

Ayat Keluaran 22:15 merupakan salah satu dari banyak hukum yang diberikan kepada bangsa Israel melalui Musa. Ayat ini secara spesifik membahas tentang tanggung jawab seseorang ketika barang yang dipinjam dari sesamanya mengalami kerusakan atau mati. Dalam konteks peradaban kuno, di mana kepemilikan hewan ternak dan alat-alat produksi sangat vital, kehilangan barang tersebut bisa berarti kerugian besar bagi pemiliknya. Hukum ini menegaskan prinsip dasar akuntabilitas dan keadilan dalam hubungan sosial dan ekonomi.

Klausul penting dalam ayat ini adalah frasa "padahal pemiliknya tidak ada di dekatnya". Frasa ini mengindikasikan bahwa situasi di mana pemilik hadir dan dapat mengawasi secara langsung mungkin memiliki perlakuan hukum yang berbeda. Namun, ketika pemilik tidak hadir, peminjamlah yang memegang kendali penuh atas barang tersebut, dan oleh karena itu, ia memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan barang itu. Jika barang tersebut rusak atau mati dalam pengawasannya, meskipun bukan karena kesengajaan, peminjam tetap berkewajiban untuk menggantinya. Hal ini menunjukkan bahwa kelalaian, meskipun tidak disengaja, tetap memiliki konsekuensi.

Prinsip ganti rugi yang terkandung dalam Keluaran 22:15 melampaui sekadar penegakan hukum. Ia mengajarkan pentingnya integritas, kepercayaan, dan rasa hormat terhadap hak milik orang lain. Dalam masyarakat yang bergantung pada saling membantu dan meminjamkan, hukum ini berfungsi untuk memelihara hubungan yang harmonis dan mencegah perselisihan yang tidak perlu. Dengan adanya aturan yang jelas, orang dapat berani meminjamkan barangnya, karena mengetahui bahwa ada perlindungan hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dalam penerapannya, ayat ini mengajarkan kita untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang yang bukan milik kita. Ketika kita dipercayakan sesuatu, baik itu barang, posisi, atau bahkan tanggung jawab, kita memiliki kewajiban moral dan hukum untuk merawatnya sebaik mungkin. Ketidakpedulian atau kelalaian dapat berujung pada kerugian, baik materiil maupun reputasi. Oleh karena itu, prinsip "barang siapa yang meminjam, wajib menggantinya jika rusak atau mati" adalah pengingat abadi tentang pentingnya menjaga amanah dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam setiap aspek kehidupan kita. Memahami dan menerapkan prinsip ini membantu membangun masyarakat yang lebih bertanggung jawab dan penuh kepercayaan.

Memahami hukum-hukum seperti yang terdapat dalam Keluaran 22:15 juga memberikan wawasan tentang fondasi etika dan moral yang ditanamkan dalam tradisi keagamaan. Prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial merupakan pilar penting yang tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga sangat dibutuhkan di era modern ini. Dengan mempraktikkan kewajiban untuk mengganti kerugian, kita turut berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang adil dan saling menghormati.

Jika Anda ingin mendalami lebih lanjut mengenai hukum-hukum dalam Perjanjian Lama atau prinsip-prinsip keadilan yang diajarkan, Anda bisa mencari referensi dari berbagai tafsir Alkitab atau situs-situs teologi yang terpercaya.