Kisah Rasul 17:31 - Allah Menghakimi Dunia

"Karena Ia telah menetapkan suatu hari, pada waktu mana Ia akan menghakimi dunia dengan adil oleh seorang yang telah Ia tentukan, dan Ia telah memberikan kepada semua orang kesaksian ini, yaitu menghidupkan Dia dari antara orang mati."
Keadilan Ilahi

Ilustrasi: Keadilan dan Kebangkitan

Ayat Kisah Rasul 17:31 merupakan salah satu pernyataan kunci dari Paulus dalam khotbahnya di hadapan para filsuf Aeropagus di Athena. Ayat ini bukan sekadar catatan historis tentang pertemuan itu, tetapi juga mengandung pesan teologis yang mendalam dan relevan bagi seluruh umat manusia, lintas zaman dan budaya. Inti dari ayat ini adalah pengumuman tentang penghakiman yang pasti akan datang, yang akan dilaksanakan oleh Tuhan melalui pribadi yang telah Ia tentukan, yaitu Yesus Kristus.

Paulus, dengan kecerdasan dan kepekaannya terhadap pemikiran orang Athena yang haus akan pengetahuan, menggunakan kesaksiannya untuk membimbing mereka dari penyembahan berhala dan filsafat yang beragam kepada pengenalan akan satu Tuhan yang benar. Ia menekankan bahwa Tuhan bukanlah dewa yang diam dan tidak peduli, melainkan Tuhan yang aktif, yang telah menetapkan sebuah titik waktu di mana keadilan-Nya akan ditegakkan secara sempurna di hadapan seluruh ciptaan.

Konsep "menghakimi dunia dengan adil" memiliki implikasi yang sangat besar. Ini menandakan bahwa tidak ada perbuatan baik maupun buruk yang akan luput dari perhatian Tuhan. Di hadapan takhta penghakiman-Nya, setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban atas pilihan-pilihan mereka, motivasi mereka, dan cara hidup mereka. Keadilan yang dimaksud di sini bukanlah keadilan manusia yang seringkali terbatas dan bias, melainkan keadilan ilahi yang sempurna, yang sepenuhnya memahami setiap nuansa hati dan pikiran.

Penting untuk dicatat bahwa penghakiman ini akan dilakukan "oleh seorang yang telah Ia tentukan". Ini adalah referensi eksplisit kepada Yesus Kristus. Pengumuman ini adalah puncak dari pesan Injil: bahwa Yesus, yang telah mati dan bangkit, adalah pribadi yang dipercayakan oleh Bapa untuk menjadi Hakim Agung. Kebangkitan-Nya dari kematian bukan hanya bukti kuasa-Nya atas maut, tetapi juga jaminan bahwa Ia memiliki otoritas untuk menghakimi dan bahwa penghakiman itu akan membawa pembenaran bagi mereka yang percaya kepada-Nya.

Pernyataan Paulus bahwa Tuhan "telah memberikan kepada semua orang kesaksian ini, yaitu menghidupkan Dia dari antara orang mati" menyoroti kebangkitan Kristus sebagai bukti sentral dari kebenaran ilahi dan otoritas-Nya. Bagi orang-orang Athena yang mungkin asing dengan konsep kebangkitan fisik, ini adalah ide yang baru dan bahkan membingungkan. Namun, bagi para pengikut Kristus, kebangkitan adalah fondasi iman mereka, jaminan akan kehidupan baru dan harapan akan kedatangan Kerajaan-Nya yang penuh keadilan.

Kisah Rasul 17:31 mengajak kita untuk merenungkan arti pentingnya hidup di hadapan Tuhan yang akan datang sebagai Hakim. Ini adalah panggilan untuk hidup dengan integritas, kesalehan, dan iman, mengetahui bahwa tindakan kita memiliki konsekuensi kekal. Pesan ini, yang disampaikan oleh Paulus di masa lalu, tetap bergema hingga kini, mengingatkan kita akan kebenaran abadi tentang kedaulatan Tuhan dan penghakiman yang adil yang menanti seluruh umat manusia.