Ayat Ulangan 18:3 ini berasal dari bagian Alkitab yang menjelaskan mengenai hukum-hukum dan peraturan yang diberikan oleh Tuhan kepada bangsa Israel melalui Musa. Secara spesifik, pasal 18 ini mengatur tentang tugas dan hak para imam dan orang Lewi, yaitu suku yang ditunjuk Tuhan untuk melayani di Kemah Suci (kemudian Bait Suci) dan menjadi pemelihara hukum Tuhan. Peran mereka sangat krusial dalam ibadah dan kehidupan rohani bangsa.
Ayat ini merinci bagian-bagian spesifik dari hewan kurban yang menjadi hak orang Lewi. Ketika bangsa Israel mempersembahkan korban bakaran (holocaust) dan korban penghubung (shalom offering), sebagian dari kurban tersebut diperuntukkan bagi para pelayan Tuhan. Bagian yang disebutkan—bahu, rahang, dan isi perut—merupakan bagian yang berharga dan mengandung nutrisi, menunjukkan kemurahan hati Tuhan dalam menyediakan kebutuhan bagi mereka yang melayani-Nya dengan sepenuh hati. Ini adalah wujud nyata dari perpuluhan dan persembahan yang diserahkan kepada Tuhan, yang kemudian didistribusikan kepada para pelayan-Nya.
Lebih dari sekadar pembagian fisik, Ulangan 18:3 mengandung makna teologis yang dalam. Pertama, ini menegaskan prinsip bahwa mereka yang melayani mezbah berhak hidup dari mezbah itu (seperti yang dijelaskan lebih lanjut di 1 Korintus 9:13-14). Tuhan sendiri yang menetapkan aturan ini, menunjukkan bahwa pelayanan kepada-Nya adalah pekerjaan yang layak dan harus dihargai. Umat Tuhan dipanggil untuk mendukung pekerjaan pelayanan melalui persembahan mereka.
Kedua, ayat ini mengajarkan tentang pentingnya saling memberi dan menerima dalam komunitas rohani. Bangsa Israel diberi tanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan material bagi orang Lewi, sementara orang Lewi memberikan pelayanan rohani sebagai gantinya. Ini menciptakan ketergantungan yang sehat dan kolaborasi dalam menjalankan kehendak Tuhan.
Ketiga, sebagai umat Tuhan di masa kini, kita dapat melihat prinsip ini diterapkan dalam konteks gereja. Mereka yang mendedikasikan diri untuk pelayanan firman dan penggembalaan berhak untuk didukung secara finansial oleh jemaat. Dukungan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka, tetapi juga untuk memungkinkan mereka fokus pada pelayanan tanpa terbebani oleh urusan duniawi. Persembahan yang kita berikan kepada gereja dan pelayanannya adalah bentuk penghormatan kita kepada Tuhan dan cara kita berpartisipasi dalam penyebaran Injil serta pengajaran kebenaran.
Meskipun bentuk ibadah dan pelayanan telah berubah sejak zaman Perjanjian Lama, prinsip di balik Ulangan 18:3 tetap relevan. Kesediaan untuk memberi dan prinsip dukungan terhadap para pelayan Tuhan adalah bagian dari ketaatan dan iman kita. Dengan memberikan persembahan, kita turut serta dalam pekerjaan Tuhan dan memastikan bahwa pelayanan rohani dapat terus berjalan untuk membangun iman orang percaya dan menjangkau dunia.
Simbol ilustratif mengenai persembahan dan pelayanan.
Memahami Ulangan 18:3 mengingatkan kita akan pentingnya menopang pekerjaan Tuhan melalui pemberian yang tulus. Hal ini bukan sekadar kewajiban, tetapi sebuah kehormatan untuk menjadi bagian dari penyediaan kebutuhan bagi mereka yang bekerja dalam ladang Tuhan, demi kemuliaan nama-Nya.