"Akan tetapi, setelah lewat waktu, tampillah imam-imam dan orang Lewi yang telah diutus oleh raja Yoas dan imam besar Yoyada untuk mengumpulkan dari Yehuda dan Benyamin, sesuai dengan perintah TUHAN, uang persepuluhan yang dikhususkan untuk rumah TUHAN. Lalu mereka mengembalikannya kepada orang Lewi untuk membiayai pekerjaan pada rumah TUHAN, dan pada waktu itu mereka mengumpulkan banyak uang."
Ayat 2 Tawarikh 24:15 menyoroti sebuah momen penting dalam sejarah kerajaan Yehuda, terutama terkait dengan pengelolaan dana persembahan dan keadilan ilahi. Ayat ini tidak secara langsung berbicara tentang hukuman, melainkan tentang proses pengumpulan dan pendistribusian sumber daya yang didedikasikan untuk pemeliharaan rumah Tuhan. Namun, konteks yang lebih luas dari Kitab Tawarikh sering kali menghubungkan ketaatan umat dengan berkat Tuhan, dan ketidaktaatan dengan konsekuensi yang lebih berat.
Dalam ayat ini, diceritakan bagaimana raja Yoas, bersama imam besar Yoyada, memerintahkan pengumpulan kembali uang persembahan yang mungkin telah terabaikan atau dialihkan. Ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menyediakan dana yang cukup untuk perbaikan dan pemeliharaan Bait Suci. Pengumpulan ini dilakukan secara terstruktur dan diserahkan kepada imam-imam dan orang Lewi, memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai tujuannya, yaitu untuk pekerjaan di rumah Tuhan. Tindakan ini mencerminkan prinsip pengelolaan yang bertanggung jawab dan ketaatan pada perintah Tuhan yang menghendaki rumah ibadah dijaga dengan baik.
Fokus pada pengumpulan "uang persepuluhan yang dikhususkan untuk rumah TUHAN" sangatlah krusial. Persepuluhan adalah bentuk ketaatan dan pengakuan bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan. Ketika umat memberikan persepuluhan mereka, mereka secara aktif berpartisipasi dalam pekerjaan Tuhan dan mendukung pelayanan bagi umat-Nya. Ayat ini menekankan bahwa ketika perintah Tuhan ditaati dalam hal persembahan, hasilnya adalah "banyak uang" yang terkumpul. Ini bukan sekadar angka, tetapi simbol berkat dan kemakmuran yang Tuhan berikan kepada umat-Nya yang setia.
Implikasi keadilan ilahi dalam ayat ini dapat dilihat dari perspektif bahwa Tuhan mengamati bagaimana umat-Nya mengelola amanah yang diberikan. Pengelolaan yang baik dan jujur dalam hal persembahan akan mendatangkan berkenan di hadapan Tuhan. Sebaliknya, jika dana tersebut disalahgunakan atau diabaikan, bisa saja timbul konsekuensi yang tidak menyenangkan. Kitab Tawarikh secara konsisten mengajarkan bahwa tindakan raja dan bangsa Israel pada umumnya memiliki dampak langsung pada hubungan mereka dengan Tuhan dan pada kesejahteraan mereka. Ketaatan pada prinsip-prinsip ilahi, termasuk dalam hal persembahan, adalah fondasi bagi kestabilan dan keberkahan.
Meskipun ayat 2 Tawarikh 24:15 sendiri berfokus pada tindakan positif pengumpulan dana, ia menjadi bagian dari narasi yang lebih besar tentang bagaimana Tuhan memberikan kesempatan kepada umat-Nya untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar. Keadilan Tuhan tidak hanya termanifestasi dalam hukuman atas dosa, tetapi juga dalam kesempatan untuk berkat melalui ketaatan. Raja Yoas, yang pada awalnya bertindak benar, kemudian menghadapi kesulitan ketika ia menyimpang dari jalan Tuhan. Namun, ayat ini memberikan gambaran tentang upaya yang baik dalam memulihkan tatanan dan menjaga kekudusan Bait Suci, sebuah tindakan yang mencerminkan keinginan untuk hidup dalam kebenaran di hadapan Tuhan.